PALOPO — Kasus seorang tahanan yang ‘didatangi’ jasad ayahnya, yakni AP (16), tahanan kasus narkoba pada Rabu siang (6/12) kemarin, menuai kontroversi.
Menurut pengakuan keluarga AP, pihaknya merasa tidak ada ijin sama sekali dari Pihak Polres terkait kasus itu. Pernyataan ini sekaligus membantah statement Waka Polres dalam Jumpa Pers, Rabu sore kemarin.
Penegasan ini disampaikan Iswar (29) selaku keluarga korban, Kamis sore (7/12) di Jalan Lingkar Kelurahan Pontap, Wara Timur.
Ia mengatakan, bahwa tidak benar adanya jika Polsek telah mempertemukan AP dengan Jenazah almarhum. Warga Tanjung Ringgit itu bertutur, jika Rizda selaku ibunda AP (30) bahkan sampai bersujud memohon kepada pihak Polres untuk mempertemukan AP dengan ayahandanya untuk yang terakhir kali, sebelum jenazah dimakamkan Rabu itu juga.
Ditambahkan, Ibu AP sendiri bahkan mengaku bersiap menggantikan anaknya dalam sel, sebelum pelepasan jenazah sebagai jaminan karena pihak Polres merasa keberatan jika tahanan sampai kabur alias melarikan diri. Namun, lanjut dia, pihak Polres tidak mengabulkan permintaan mereka.
Ayah AP sendiri meninggal diduga karena depresi (terpukul) karena sebelumnya almarhum mengetahui jika anaknya itu terlibat kasus narkoba. Namun pihak keluarga tak ingin mengatakan kejadian ini pada keluarga mereka yang lain.
Tiga orang Wakil Rakyat, yakni Hamka Pasau, Budiman dan Angga Bantu pun, menurut cerita keluarga korban, bahkan mengaku siap membantu menjaminkan diri bagi keluarga AP, namun sayang, tak digubris oleh pihak Polres.
Kapolres Palopo, AKBP Taswin saat dihubungi Rabu malam (6/12) membenarkan kejadian itu. Ia selain mengucapkan turut berbelasungkawa juga menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, ada sedikit miskomunikasi di lapangan saat peristiwa ini terjadi, Taswin yang saat kejadian tengah berada di Kota Makassar meminta maaf pada keluarga AP dan meminta agar masyarakat tidak lagi berpolemik.(Desu/*)