MEDU-ONLINE, PALOPO | Sebuah kasus perundungan (bullying) serta penganiayaan yang diduga dilakukan lebih dari satu orang di ruang Sekretariat Sispala di kompleks sekolah SMAN 3 Palopo, Jalan Andi Djemma Wara Palopo, akhirnya kini telah terungkap.
Polres Palopo berhasil mengamankan para terduga Pelaku penganiaya dan penyekapan siswa SMAN 3 Palopo, Sabtu (12/2/2022).
Peristiwa ini membuat orangtua siswa di kota Palopo ikut geram, sebab kejadiannya masih dalam lingkungan sekolah.
Korban, TR (15 tahun) disekap serta dibogem mentah serta dihujam tendangan saat jam pelajaran berlangsung.
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman melalui Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan para pelaku berhasil diamankan setelah ada upaya persuasif yang dilakukan pihaknya.
“Setelah menerima laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan ke keluarga agar para pelaku menyerahkan diri. Pihak keluarga para pelaku menyanggupi dan siap menghadirkan, atau menyerahkan anak mereka,” ungkap Iptu Patobun dalam siaran persnya Minggu pagi tadi (13/2).
“Tadi pihak keluarga menyerahkan para pelaku tersebut di Jalan Cakalang, Kota Palopo. Mereka selanjutnya dibawa ke Mako Polres Palopo,” sambungnya.
Para pelaku yang menyerahkan diri itu masing-masing berinisial IP, MR, AY (18), serta BD, MA dan MA (17).
“Dari hasil interogasi para pelaku, sebagaian besar dari mereka mengakui melakukan penganiayaan terhadap mereka. Meski begitu, ada juga yang menyangkal melakukan penganiayaan terhadap korban,” tuturnya.
Saat diinterogasi IP mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang muka dan badan korban. BD juga mengaku memukul dan menendang muka dan badan TR.
“MR mengaku memukul muka korban dengan kepalan tangan. Begitu juga dengan MA, mengaku memukul muka korban dengan tangan,” urainya.
Sementara, AY dan MA tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. “Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Palopo,” pungkasnya. (rls)