PALOPO — Rencana kenaikan tarif PAM Tirta Mangkaluku (PAM TM) ditanggapi sebagian kelompok masyarakat di kota Palopo.
Salah satunya datang dari Om Ruttang, caleg bernama asli Rustan Taruk, SE dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Saat ditemui di Warkop Pojok Bilangan Jalan Rambutan kota Palopo, Caleg PKB bernomor urut 4 itu menyesalkan anggota DPRD Palopo saat ini yang kurang merespon dan menyerap aspirasi warga di tataran bawah.
“Soal rencana kenaikan tarif PAM TM harusnya DPRD Palopo yang sedang duduk saat ini merespon dengan turun menyerap aspirasi masyarakat dan membuat kajian, bukan berpolemik soal besar prosentase kenaikannya,” sesal Om Ruttang, Selasa 29 Januari 2019.
Untuk itu, lanjut Rustan, sebagai wakil rakyat yang telah mendapat mandat, harusnya anggota DPRD Palopo yang tidak lama lagi habis periodenya itu lebih banyak melakukan tindakan nyata kepada masyarakat, agar kenaikan tarif ini tidak membebani pelanggan PAM, tetapi di satu sisi juga tidak merugikan PAM TM sebagai aset daerah yang harus terus tumbuh dan berkembang, pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana kenaikan tarif PAM TM kembali jadi wacana publik setelah Dirut PAM TM, H Yasir menggelar Jumpa Pers Senin (28/1) kemarin yang memberi sinyal akan adanya kenaikan tarif sebesar 25% jika disetujui walikota Palopo, HM Judas Amir selaku owner.(**)