Tak Mau Kajili-jili, KPU Palopo Berangkat Konsultasi ke Jakarta

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo sepertinya tidak ingin kajili-jili (gegabah) dalam menentukan sikap terhadap rekomendasi Panwaslu Kota Palopo, terkait kasus dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan oleh calon incumbent, HM Judas Amir.

KPU Palopo pun meninggalkan arena Rapat Pleno DPT Sulsel menuju Jakarta guna menemui Komisioner KPU Pusat RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Tujuannya hanya satu, mengkonsultasikan surat Dirjen Otoda Kemendagri, Soni Sumarsono terhadap pengisian jabatan kosong yang dilakukan walikota Palopo nonaktif, HM Judas Amir.

Bacaan Lainnya

Konsultasi ini demi menghindari keputusan keliru dan berakibat fatal jika pihaknya salah melakukan langkah terkait rekomendasi Panwaslu yang terkesan terburu-buru itu.

“Ini lagi dalam perjalanan ke Jakarta untuk konsultasi ke KPU Pusat soal surat dari Dirjen Otoda,” ucap salah satu Komisioner KPU Palopo, Syamsul Alam, Jumat malam, (20/4).

Lanjut Syamsul, kami mohon agar publik Palopo bersabar, dan mengajak semua pihak untuk cooling down, mohon doanya, kalau sudah ada hasilnya akan segera kami publikasikan. Semoga keputusan yang kami ambil adalah yang terbaik untuk semua, terbaik bagi masyarakat Kota Palopo, pintanya.

Diketahui, KPU Palopo Jumat kemarin sudah melakukan pleno di KPU Sulsel, hasil pleno menurut sumber orang dalam, memutuskan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu ke KPU Pusat sebelum mengetok palu bagi nasib calon Petahana HM Judas Amir yang terancam didiskualifikasi sesuai rekomendasi Panwaslu tertanggal 17 April 2018 lalu. (*)

Pos terkait