MEDU-ONLINE.PALOPO — Mulai tahun 2022, mendatang, subsidi elpiji 3 kilogram (kg) akan dicabut dan digantikan dengan diberikan langsung kepada warga miskin dalam bentuk tunai.
Pemberian tunai tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemberian subsidi dengan skema tertutup ini demi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Selain itu, kata dia, juga melakukan perbaikan sistem DTKS bersama pemerintah daerah melalui updating, verifikasi dan validasi data.
“Harapannya bisa kami lakukan, kalau nanti sesuai arahan dari Badan Anggaran (Banggar), ini bisa kami lakukan pada 2022,” ujar Febrio di DPR, Rabu (7/4).
Ungkap Febrio, selama ini terjadi selisih harga cukup tinggi dalam penyaluran subsidi elpiji 3 kg, yakni sekitar Rp6-7 ribu per tabung. Untuk itu, pemerintah mengusulkan penyaluran diubah menjadi skema tertutup dan langsung kepada konsumen.
“Secara garis besar yang ingin kami usulkan, adalah transformasi ke subsidi berbasis orang program perlindungan sosial. Dalam konteks LPG misalnya, ini diarahkan ke program perlinsos,” pungkasnya.
Kabar pencabutan subsidi gas 3 kg mulai berhembus sejak tahun 2020, lalu. Namun nyatanya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membantah kabar tersebut.
Menurut Arifin, rencana pemerintah terkait kebijakan subsidi elpiji 3 Kg masih dalam pembicaraan dengan kementerian/lembaga terkait maupun pengusaha-pengusaha yang perlu mendapatkan sumber energi tersebut.
Ditemui usai acara tersebut, Arifin menjelaskan rencana ini lebih mendetail. Dikatakan, subsidi akan diberikan dengan sistem tertutup. “Kira-kira yang memang berhak untuk menerima. Tapi kan nggak membatasi sama UKM segala macam. Yang nerima tetap nerima,” katanya.
Hanya saja, dia menegaskan, para penerima subsidi LPG 3Kg ini nantinya akan terdaftar di data pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran penyaluran subsidi.
Lantas, apakah penyaluran dilakukan melalui pemberian uang atau cash?
“Iya nanti diberikan seperti itu, seperti kompensasi uang. Kira-kira [cash], sedang dibahas,” urainya.
Dengan skema tersebut, bagi para penerima subsidi, maka harga LPG 3Kg tidak akan berubah. Sedangkan bagi masyarakat yang tak menerima subsidi, tentu harus merogoh kocek lebih dalam.
“Iya dong [yang tidak menerima subsidi beli dengan harga normal], kan berarti memang mampu,” urainya.
Adapun untuk mengidentifikasi orang-orang yang berhak menerima, dia akan mengandalkan data dari berbagai pihak. Karena itu, koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait tengah dilakukan secara intensif.
Dilain pihak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rencana pencabutan subsidi Elpiji 3 kg belum diputuskan. Menurut Jokowi, keputusan pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.
“Belum, itu harus lewat rapat terbatas,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, (18/1/2020).
Jokowi bilang keputusan mengenai subsidi Elpiji 3 kg dicabut atau tidak pun harus mendengar penjelasan dari kementerian terkait terlebih dahulu. Bisa dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.(RM)