PALOPO — Rancangan Peraturan Daerah Kota Layak Anak yang merupakan usul inisiatif DPRD Palopo disebarluaskan di Kecamaran Wara Utara hari ini, setelah Rabu kemarin juga diadakan di Kecamatan Wara.
Dihadiri ratusan orang di aula Kantor Kecamatan Wara Utara, kegiatan ini mensosialisasi sekaligus menghimpun masukan warga kota, terkait penanganan masalah anak, fasilitas bagi Kota Layak Anak, Forum Anak serta upaya advokasi dan penguatan anak-anak dari ancaman kejahatan yang sering terjadi di tengah masyarakat, Kamis (28/12).
Sang Penggagas, Dahri Suli dan kawan-kawan saat menjadi narasumber kegiatan ini meminta kalangan masyarakat pro aktif dan ikut peduli atas berbagai permasalahan anak-anak di Kota Palopo yang menurutnya perlu dibuatkan payung hukum berupa rancangan peraturan daerah menuju Kota Layak Anak.
Selain Dahri Suli, Abd Jawad Nurdin dan Dra Hj Megawati MM selaku inisiator dari DPRD Palopo, juga hadir menjadi narasumber, memaparkan isi Ranperda yang berisi 16 Bab dan 51 Pasal yang secara keseluruhan menampung aspek perlindungan anak, serta kewajiban pemerintah kota membuat fasilitas yang ramah anak, juga fasilitas ruang khusus bagi ibu menyusui di kantor-kantor pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo yang diwakili oleh Kasi Pidum, Ikram M Saleh mengatakan, Ranperda ini sangat bagus untuk memayungi anak-anak yang merupakan aset dan generasi penerus bangsa dari pengaruh yang mengarah pada dampak psikologi anak ketika dewasa nanti dan juga kasus-kasus hukum yang menimpa anak-anak, sesuai UU Perlindungan Anak nomor 11/2012. Menurutnya, angka kejahatan yang melibatkan anak-anak semakin bertambah, untuk itu perlu regulasi khusus agar anak-anak tidak menjadi korban akibat perlakuan orang dewasa. Aspek hukum memberi ruang bagi anak untuk dibina sedemikian rupa agar mentalnya terjaga dari hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh anak-anak yang usianya mencakup 18 tahun ke bawah dan kategori 15 tahun ke bawah yang masih diproteksi sesuai UU Perlindungan Anak.
Amran Thamrin, Ketua LPMK Kelurahan Penggoli mengaku Ranperda ini sangat cocok diterapkan di Palopo, dimana sebagai kota yang baru tumbuh dan menjadi kota modern, perlindungan terhadap anak-anak serta pemenuhan kebutuhan dan sarana prasarana bagi anak-anak sangat mutlak diperlukan.
“Saya apresiasi ini, ini bagus, mudah-mudahan bisa segera menjadi Perda dan nanti ada Perwal tentang lembaga yang akan dibentuk, kita juga perlu taman permainan anak-anak, juga perlu database tentang anak-anak dan jumlahnya bisa dalam bentuk kartu anak-anak,” usulnya.
Acara ini dimoderatori Camat Wara Utara, Rustam Lalong meskipun dari Pihak Polres Palopo sendiri tidak ikut terlihat hadir.(*)