Sipir Rutan Masamba Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Dalam Sayur Sawi

MEDU.ONLINE.LUWU UTARA – Petugas Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas II B Masamba menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Senin 16 Agustus 2021 pagi.

Kejadiannya sekitar pukul 10.40 WITA, berawal dari seorang pria (pengunjung) menitip bungkusan yang berisi sayur sawi dengan menggunakan kantongan plastik warna hitam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan atas barang yang dibawa, diduga terdapat narkotika jenis sabu terbungkus plastik,” kata Kepala Rutan Kelas II A Masamba Iskandar Jamil kepada Media Duta.

Lanjut Iskandar, selanjutnya Petugas P2U melaporkan kepada Plh Ka KPR dan Kepala Rutan Masamba terkait peristiwa tersebut dengan membawa sayur sawi dalam kantongan yang diduga terdapat narkoba jenis sabu.

Setelah mengamankan barang bukti, pihak Rutan kemudian melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Luwu Utara.

Pihak Rutan Masamba juga melaporkan peristiwa penggagalan penyeludupan narkoba jenis sabu kepada Kepala kanwil Kemenkumham Sul-Sel melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Dirkamtib Ditjenpas. (*)

Pos terkait