Setahun Berlalu, Kasus Dugaan Korupsi di KONI Luwu Utara Masih Mandek, Kejari: Kami Tunggu Audit Inspektorat

Luwu Utara, MediaDuta — Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Utara hingga kini belum menunjukkan titik terang, meski telah bergulir sejak Agustus 2024.

Penanganan kasus ini dinilai lamban, memicu kecurigaan publik dan memunculkan berbagai spekulasi liar, termasuk isu adanya dugaan aliran dana ratusan juta rupiah ke oknum aparat penegak hukum.

Tekanan publik pun semakin menguat agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara segera menuntaskan proses hukum tersebut.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rudhy Parusid, membantah tegas adanya dugaan setoran ke pihaknya.

“Itu tidak benar. Penanganan kasus ini masih berjalan. Saat ini kami menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Luwu Utara,” ujar Rudhy saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/6/2025).

Menurut Rudhy, penyelidikan resmi dimulai sejak Agustus 2024 dan masih berada pada tahap awal.

Fokus utama penyelidikan adalah penggunaan dana hibah KONI yang dipimpin Hamrullah, dari tahun anggaran 2021 hingga 2023, yang totalnya mencapai sekitar Rp9 miliar.

“Audit investigatif sedang dilakukan oleh Inspektorat untuk memastikan apakah penggunaan anggaran tersebut sesuai peruntukannya,” jelas Rudhy.

Dia juga menyebut bahwa audit mencakup sekitar 20 cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Luwu Utara, namun sejauh ini baru sebagian yang diperiksa.

“Masih tergantung dari masing-masing cabor. Pemeriksaan belum menyeluruh,” tambahnya.

Meski kasus ini sudah berlangsung hampir setahun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kejari berdalih bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Luwu Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait progres audit yang menjadi kunci kelanjutan penanganan kasus ini.

Pos terkait