Media Duta, Kutai Timur – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang keempat tahap pertama resmi dimulai pada Selasa (2/12/2024).
Proses seleksi ini dijadwalkan berlangsung hingga 16 Desember 2024, mengingat banyaknya Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas ujian menjadi salah satu alasan diperpanjangnya proses seleksi ini. Dalam satu sesi tes, hanya 100 peserta yang dapat mengikuti ujian.
“Tes ini akan membagi peserta ke dalam formasi-formasi yang tersedia sesuai jabatan kosong. Dengan cara ini, diharapkan seluruh TKKD berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK,” ujar Ardiansyah.
Ia juga optimistis seleksi ini akan membuka peluang bagi seluruh peserta untuk mendapatkan posisi yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tutupnya.
Seleksi PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga kerja di Kutai Timur, sekaligus memastikan kebutuhan pegawai di berbagai sektor pemerintahan dapat terpenuhi. (*)