MEDU.ONLINE.PALOPO – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, bersama Ketua DPRD Kota Palopo Dr Hj Nurhaeni meninjau pos penyekatan mudik di Kelurahan Sampoddo Kecamatan Wara Selatan dan Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua Palopo, Jumat 7 Mei 2021 pagi.
Memantau langsung Posko Utama pemantauan atau pemeriksaan kendaraan yang melintas di Kota Palopo. Dalam rangka menindak lanjuti aturan larangan mudik demi antisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Palopo.
Wali Kota Palopo, pada kunjungan tersebut, selain melihat langsung kondisi penjagaan di lapangan, juga melakukan monitoring penerapan SOP untuk Penjagaan Pos Utama.
Serta menegaskan persyaratan dan kriteria warga/orang yang dibolehkan melintas.
“Boleh berkunjung belanja, jangan singgah di rumah keluarga. Mau menginap silahkan di hotel. Tetap jaga protokol Kesehatan, dan laksanakan aturan dengan benar, boleh belanja dan jangan lama-lama, kalau mau menginap di Palopo silahkan di hotel, jangan di rumah keluarga,” kata Judas.
Dalam peninjauan terseut, juga hadir Sekda Kota Palopo Firmanza DP, Asisten III Setda Kota Palopo, Kadis Kesehatan M Taufiq dan jajaran pejabat Pemkot lainnya. (Rls)