MEDIA DUTA, BARRU — Sekertaris Daerah Kabupaten Barru Dr.Ir Abustan.M.Si menghadiri sekaligus membuka acara Lokakarya Penyusunan Dokumen Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Barru, Selasa (27/02/2024).
Sekda Barru dalam sambutannya menyampaikan pencegahan perkawinan anak menjadi elemen kunci dalam mendukung target nasional Indonesia Emas 2045, untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk terus berkembang dan menjadi produktif.
“Menciptakan generasi yang unggul akan memberikan pondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial. Perkawinan anak bukan sekadar isu kesejahteraan sosial, tetapi juga menjadi hambatan utama dalam mencapai potensi penuh kemajuan Pembangunan nasional. Perkawinan anak dapat merugikan masa depan mereka, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan siklus kemiskinan yang sulit diputus,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam pencegahan perkawinan anak dengan menyusun 2 kebijakan tentang pencegahan perkawinan anak dalam Peraturan Bupati nomor 21 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Nomor 43 Tahun 2021.
“Namun, upaya tersebut masih perlu dipertajam dan diperkuat melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang akan dibahas bersama pada hari ini,” ujar Abustan.
Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak yang akan disusun, bukan hanya sebagai tanggung jawab moral kita terhadap generasi penerus bangsa, tetapi juga sebagai bagian integral dari upaya kita dalam menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing tinggi. Sejalan dengan semangat Indonesia Emas 2045, rencana ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Barru memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam segala kegiatan pembangunan.
“Kita perlu menyadari bahwa isu perkawinan anak ini cukup kompleks dan rumit yang dipengaruhi berbagai aspek seperti aspek sosial kultural, ekonomi, dan hukum. Sehingga peran serius dari kita semua sangat diperlukan untuk bersama sama memikirkan penyusunan RAD ini,” terangnya.
Selanjutnya Sekda mengharapkan penyusunan RAD ini berfokus pada langkah-langkah peningkatan kesadaran masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, seminar, dan sosialisasi publik.
“Membangun pemahaman bersama tentang risiko perkawinan anak dan dampak negatifnya terhadap pembangunan berkelanjutan. Dukungan penuh dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media menjadi kunci dalam menggerakkan kesadaran ini,” pungkasnya.
Fokus selanjutnya adalah Penguatan sistem pendidikan dan kesehatan yang dimanifestasikan dalam penyediaan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, serta layanan kesehatan reproduksi yang terjangkau. Memberikan alternatif yang lebih baik bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi mereka dan memahami pentingnya membangun masa depan sebelum memasuki ikatan pernikahan.
“Pemberdayaan perempuan turut menjadi fokus, sejalan dengan tujuan pemerintah pusat dalam mendukung perempuan sebagai pilar utama pembangunan. Dengan memberikan pelatihan keterampilan, mendukung usaha ekonomi perempuan, dan meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan, kita membuka jalan untuk mengakhiri siklus perkawinan anak dan memberdayakan perempuan sebagai agen perubahan dalam konteks ini,” tuturnya.
Rencana Aksi Daerah ini juga perlu mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Melibatkan segenap pemangku kepentingan termasuk lembaga pendidikan, instansi pemerintahan dari berbagai level dan sektor, organisasi sosial masyarakat, media, dan sektor swasta dalam rangka memastikan keberlanjutan dan kesuksesan rencana ini merupakan langkah yang bijak.
Fokus yang terakhir, penegakan hukum yang kuat dan konsisten menjadi fondasi kuat.
“Kita akan memastikan bahwa setiap pelanggaran hak anak mendapatkan respons yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk menjamin kepastian hukum terkait pelanggaran hak terhadap anak,” kuncinya.
Turut hadir dalam giat ini Kepala Dinas P3ADaldukKB Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Pengadilan Agama Kab. Barru, Kepala Kementerian Agama Kab. Barru, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kab. Barru, Pejabat administrator dan Fungsional Lingkup Kab. Barru,TIM USAID ERAT, Pengurus Baznas Kab. Barru, Pengurus TP-PKK Kab. Barru,Manager Indonesia Power ULP Barru,Pengurus Forum AnakTA. P3MD, Pengurus Organisasi Sosial Kemasyarakatan Kab. Barru dan Para undangan yang hadir. (Hana)