PALOPO — Netralitas ASN jadi sorotan publik di Pilkada Serentak 2018. Untuk itulah, Panwaslu Kota Palopo menggelar Sosialisasi Netralitas ASN dalam Perhelatan Pilgub dan Pilwalkot di Aula Agro Wisata, Jalan Pongsimpin, Kelurahan Murante Kecamatan Mungkajang, Kamis 22 Maret 2018.
Sosialisasi ini dihadiri oleh dua komisioner Panwaslu Palopo, minus ketuanya yang sedang berada di Jakarta serta Pjs Walikota Andi Arwien Azis dan Sekda Jamaluddin Nuhung serta ASN dari berbagai OPD/SKPD lingkup Pemkot.
Dari data yang dihimpun berdasarkan laporan Panwaslu, khusus untuk Pilkada Kota Palopo, jumlah ASN yang terciduk sebanyak 23 orang.
Diantaranya terdapat eselon 2 setingkat Kepala Dinas, Camat dan Lurah serta ASN golongan rendah.
Mereka, sesuai UU tentang ASN, jika terbukti bersalah akan mendapat sanksi tegas. Mulai dari sanksi ringan berupa teguran hingga resiko pemecatan.
Tercatat ada 15 ASN yang terciduk sebelum penetapan dan 8 orang setelah penetapan. Rinciannya, yang sudah diperiksa 2, sementara dalam proses sebanyak 6 orang.
Selain itu, selama bertugas, Panwaslu Kota Palopo telah menerima laporan 4 buah, temuan 2, dan aduan 2 buah. Diantaranya yang menarik perhatian publik dan ditindaklanjuti Gakkumdu adalah kasus sengketa penetapan Paslon Perseorangan Buya-Togellangi dan kasus ujaran kebencian yang melibatkan calon walikota Akhmad Syarifuddin alias Ome.(*)