Sebanyak 58 Unit Motor Balap Liar Diamanķan Satlantas Dan Intelkam Polres Luwu Utara

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Aksi balap liar di Jalan Poros Desa Kariango Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara yang meresahkan warga akhirnya digrebek Polisi, Minggu (10/4/2022).

Sebelumnya, pada Rabu tanggal 6 Maret 2024 kemarin Polisi juga berhasil menggerebek balapan liar di Jalur dua depan Rujab Bupati Luwu Utara Kelurahan Bone Kec. Masamba Kab. Luwu Utara.

Penggrebekan ini dilakukan gabungan unit Satlantas Polres Luwu Utara dan Sat Intelkam Polres Luwu Utara.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Bakri didampingi KBO Lantas IPTU Muh. Muaz bersama para Kanit Lantas Polres Luwu Utara. Dari penggerebekan tersebut sebanyak 58 kendaraan bermotor roda diamankan petugas.

Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas melalui Kasat Lantas AKP Bakri mengungkapkan penggrebekan balapan liar ini sudah yang kedua kalinya dilakukan.

“Kami akan terus melakukan penggerebekan kalau ada laporan yang masuk, karena sebelumnya kan sudah kami imbau untuk jangan balapan liar, karena hal itu beresiko tinggi,” tutur AKP Bakri.

Dari hasil penggrebekan, ke-58 kendaraan roda dua diamankan ke Mapolres Luwu Utara dan pemiliknya mendapatkan sanksi tilang.

“Semua kendaraan itu kita bawa ke polres dan semua kita tilang, untuk penilangannya sesuai dengan kondisi kendaraan. Semua kendaraan kita tahan di Polres,” ucapnya.

Pos terkait