PALOPO — Enam anggota Satuan Sabhara Polres Palopo dengan menggunakan kendaraan roda dua melaksanakan patroli rutin, Minggu (19/08).
Kini wilayahnya diperluas meliputi Kecamatan Mungkajang dengan rute Jalan Pongsimpin dan jalan Langkea.
Di kawasan tersebut menemukan masyarakat yang sedang melakukan judi sabung ayam.
Melihat kejadian ini, Sat Sabhara pun mengambil tindakan dengan membubarkan judi sabung ayam tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua yang berada di TKP, sementara pelaku saat kejadian berhasil kabur.
Kasat Res Sabhara, AKP Sanodding mengimbau kepada masyarakat agar selalu pro aktif untuk memberikan informasi bilamana ada perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
(**)