MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Satuan Reserse Narkotika Polres Luwu Utara amankan terduga pelaku pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu, Selasa (10/1/2023).
Terduga pelaku berinisial KS (40) merupakan warga Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Muh. Jayadi menuturkan terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sering memiliki narkotika jenis sabu.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Malangke,” ucapnya.
Usai melakukan penyidikan di wilayah Kecamatan Malangke, Personil Satresnarkoba kembali mendapatkan info jika terduga pelaku sedang berada di pondok sawah.
“Tim satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi pondok sawah dan mendapati terduga pelaku hendak keluar dari pondok,” ungkapnya.
Tim satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan menemukan barang bukti 6 (enam) paket barang diduga narkotika jenis shabu, uang tunai serta barang lainnya didalam sebuah tas.
“Terduga pelaku dan barang bukti berupa 6 (enam) shacet plastik klip bening yang masing-masing berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,85 (dua puluh tiga koma delapan puluh lima) gram dengan shacetnya, Uang tunai Rp. 21.600.000,- (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah), 3 (tiga) pak plastik klip bening kosong, 2 (dua) buah shacet kosong ukuran sedang, 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah pipet kaca/pireks, 3 (tiga) buah sendok shabu, 5 (lima) buah pipet plastik warna putih 1 (satu) buah tutup botol warna biru yang terpasang pipet, 2 (dua) buah pengantar api. 3 (tiga) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) buah tas kecil warna coklat, 1 (satu) unit handhone merk Vivo warna biru bersama simcardnya diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Terduga pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.