MEDIA DUTA, LUWU UTARA — Satuan lalulintas Polres Luwu Utara melaksanakan deklarasi larangan penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi Tehnis.
Kegiatan ini dilaksanakan di Bandara Andi Djemma Masamba, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (7/2/2024).
Dengan melibatkan elemen masyarakat Kabupaten Luwu Utara, Pelajar dan
Komunitas Otomotif Cyber Speed Luwu Utara serta PS. pick up Sulawesi persaudaraan tanpa batas Bumi Lamaranginang Chapter Luwu Utara.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, Akp A. Muh. Yusuf menuturkan bahwa selain deklarasi Larangan penggunaan knalpot tidak spesifikasi tehnis atau racing dilakukan juga pembagian helm SNI.
“Kita juga membagi bagikan helm SNI kepada perwakilan dari peserta elemen masyarakat / komunitas yang hadir,” ucapnya.