JAKARTA — Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi menggelar Rapat Harian di Sekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung No. 25 A, Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Rapat yang dipimpin Wasekjend Internal Bidang PAO, Arimin mengatakan Rapat harian tersebut membahas hasil putusan MPK PB HMI terkait Gugatan Pengurus PB HMI atas SK Reshuffle R Saddam Al Jihad yang inkonstitusional, skandal amoral R Saddam Al Jihad dan rangkap jabatan Naila Fitria pada organisasi sayap Partai Golkar (Krida Swadiri SOKSI).
“Rapat Harian PB HMI pada hari ini memutuskan, mengesahkan Keputusan MPK PB HMI terkait pembatalan SK Reshuffle PB HMI. Mengesahkan keputusan MPK PB HMI terkait pemberhentian jabatan Ketua Umum Saudara Saddam Al Jihad dan menunjuk saudara Arya Kharisma Hardy sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum PB HMI, mengesahkan Keputusan MPK PB HMI terkait pelanggaran rangkap jabatan saudari Naila Fitria dan menonaktifkan yang bersangkutan dari kepengurusan PB HMI sebelum mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Krida Wanita Swadiri (Perempuan Soksi),” ucap Arimin
Sesuai dengan fakta yang berkembang di rapat harian dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka forum rapat harian PB HMI memutuskan saudara Saddam Aljihad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan amoral,” jelas Hafid selaku pemimpin rapat, sesaat lalu (Kamis, 27/12).
Tak hanya itu, forum rapat juga memutuskan Sekretaris Jenderal PB HMI, Arya Kharisma Hardy sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PB HMI.
Arya akan menjabat Pjs hingga terpilihnya, diangkatnya dan disumpahnya Pejabat Ketua Umum PB HMI yang akan dipilih pada rapat harian berikutnya,” tambah Hafid.
Sementara itu saat ditemui awak media, Arya Kharisma Hardy membenarkan penunjukan dirinya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PB HMI menggantikan R. Saddam Al Jihad yang telah diberhentikan oleh MPK PB HMI karena terbukti melakukan tindakan asusila.
“Iya benar, saya telah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PB HMI menggantikan R Saddam Al Jihad yang telah diberhentikan atas putusan MPK PB HMI karena terbukti melakukan tindakan asusila,” ucap dia.
Lebih lanjut Arya mengatakan dalam waktu dekat ini akan segera menggelar Rapat Harian untuk memilih Pejabat (PJ) Ketua Umum dan fokus pada pelaksanaan Milad HMI ke 72.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar Rapat Harian untuk memilih Pejabat (PJ) Ketua Umum, selain itu focus pada pelaksanaan Milad HMI Ke 72,” tutupnya.(Ist/*)