LUWU UTARA — Demi keamanan masyarakat Luwu Utara terkhususnya di Kecamatan Seko, Kapolres Luwu Utara melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pos Polisi (Pospol) di Desa Balua, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu 24 Oktober 2018.
Sebelum melakukan peletakan batu pertama Paspol Seko di awali dengan sambutan Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy Fs Samola dan doa bersama warga. Di hadiri oleh anggota DPRD, Sekcam, kades, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat Seko.
“Saya ucapkan terimakasih terkhususnya masyarakat Seko yang mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Paspol seluas 30×70 M,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa pembangunan Paspol ini swadaya masyarakat dan Polres Luwu Utara.
“Kita semua tahu kalau Seko merupakan salah satu kecamatan yang ada di Luwu Utara yang berada di wilayah pegunungan sekitar 1800 mdpl serta Kecamatan terluas (2.109 km2) dan terjauh dari ibukota kabupaten dengan jumlah penduduk sekitar 14.000 jiwa,” ujarnya.
AKBP Boy melanjutkan, letak Seko adalah perbatasan dengan provinsi Sulawesi barat (Kab Mamuju) dan Sulawesi tengah (Kab Sigi). Jarak dari ibukota kabupaten 140 km, transportasi menggunakan pesawat perintis dan angkutan motor ojek selama 2 hari dengan ongkos 1 juta rupiah dan seharusnya di wilayah ini ada Pospol untuk menjaga keamanan masyarakat.
Adapun salah satu harapan masyarakat Kecamatan Seko dengan adanya bangunan Pospol tersebut dapat di ajukan untuk menjadi Polsek secara definitif.
Usai melakukan peletakan batu pertama, Kapolres juga memberikan bantuan kepada lima warga kurang mampu. (Put)