Media Duta, Luwu Utara – Seorang remaja berinisial MAF (17), warga Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap RW (18), karyawati Alfamidi asal Desa Tokke, Kecamatan Malangke.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muhammad Althof melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan tersebut diduga karena pelaku ingin memperkosa korban.
“Motifnya, MAF melakukan penganiayaan karena ingin memperkosa RW, namun korban menolak sehingga pelaku menganiayanya menggunakan batu cobekan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, menurut keterangan pelaku, sebelum kejadian keduanya sempat pergi mandi-mandi di Pantai Seta-Seta.
“Setelah pulang dari Pantai Seta-Seta, mereka (pelaku dan korban) kembali ke kos RW. Di situlah dugaan upaya pemerkosaan dan penganiayaan terjadi,” ungkapnya
Diketahui pelaku MAF berhasil diamankan pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, tanpa perlawanan. Dan saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)