Ratona TV Kantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran Tetap, Walikota JA: Palopo Semakin di Depan!

PALOPO — Ibarat sinetron kejar tayang, proses perijinan stasiun Televisi Ratona TV yang terkesan tancap gas kini menuai hasil.

Itu, setelah dinyatakan lulus dalam Evaluasi Ujicoba Siaran (EUCS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada November 2017, lalu di Jakarta. Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Ratona TV akhirnya menerima sertifikat secara resmi terkait izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang diserahkan langsung oleh Ketua KPID Sulsel Mattewakkan, di Kantor Ratona TV, Rabu 7 Februari 2018.

Bacaan Lainnya

Pada penyerahan tersebut, Matewakkang yang diampingi Komisioner KPID Sulsel Asrul dan Arie Andika. menyampaikan dengan dikantonginya izin penyiaran ini, berarti RATONA TV sudah resmi menjadi salah satu lembaga pertelevisian di Indonesia.

“Dengan adanya IPP ini artinya Ratona TV sudah menjadi salah satu media pertelevisian yang diakui di Indonesia, tolong jaga semangat penyiaran lokal kita, agar tetap bisa menjadi media pengetahuan dan informasi di masyarakat,” papar Mattewakkan.

Walikota Palopo HM. Judas Amir dalam kesempatan ini mengutarakan, bahwa butuh perjuangan besar bagi dirinya untuk mendirikan salah satu media telivisi lokal untuk masyarakat Palopo, termasuk untuk lulus dalam ujicoba penyiaran.

“Dulu banya kendala, belum lagi berbagai regulasi terkait UU Penyiaran dan kelengkapan persyarakatan yang harus dipenuhi serta payung hukum berupa Perda,” terang Walikota Palopo. Lanjut dia, dengan diperolehnya IPP tetap ini, maka ini menjadi tantangan bagi insan pertelevisian di Kota Palopo untuk memacu kreatifitasnya, yang jelas Palopo Semakin di Depan, insya Allah, kita akan dua kali lebih baik!, ucap Judas penuh semangat.

Direktur Ratona TV, yang juga Kabag Humas Setda Kota Palopo, Eka Sukmawaty dalam kesempatan yang sama menyampaikan jika selama ini Ratona TV sudah melakukan Uji Coba Siaran (UCS) selama 12 jam setiap hari dimulai pukul 09:00 WITA-21:00 WITA dengan menghadirkan 8 program harian dan 1 program mingguan. Menurutnya, semua tantangan selama ini yang dihadapi menjadi penuh makna dengan didapatkannya IPP tetap dari KPI Pusat ini.

“Alhamdulillah berkat bimbingan pak Walikota Palopo, semua yang kami upayakan akhirnya mendapat hasil, dimana Ratona TV berhasil mendapatkan Izin Prinsip Penyiaran,” ujar Eka.

Ditambahkannya, melalui kesempatan tersebut dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya sehingga Ratona TV bisa mendapatkan pengakuan dan izin siar, terkhusus kepada Ketua DPRD, Ketua dan Anggota Pansus Perda Ratona, KPID, Balmon dan Kemenkominfo tentunya, dan saya juga berharap agar ke depan Ratona TV bisa lebih mandiri, dan lebih baik lagi.

“Dengan IPP tetap ini Ratona TV akan bisa lebih berbenah termasuk  meningkatkan kualitas siaran, peningkatan SDM, peningkatan suguhan tayangan yang lebih menarik, termasuk jangkauan siaran kepada pemirsa Ratona TV, harap Eka.

Pemimpin Redaksi Ratona TV, Nurhaeni Amir, yang juga ikut mendampingi Walikota Palopo mengatakan, bahwa sejak ia menjabat Pemred di Ratona TV, pada satu tahun pertama, Ratona TV mampu menunjukkan kinerja positif sehingga dalam tahapan pengujian penyiaran dianggap layak oleh KPID, sehingga diberikan Izin Siar dan EUCS menetapkan lulus dengan baik sehingga layak mendapatkan IPP.

“IPP ini tidak luput dari upaya dan kerja keras semuanya, termasuk kerja sama yang baik dari seluruh kru Ratona TV. terutama dukungan Pemerintah Kota Palopo dan DPRD serta paling utama tentunya masyarakat Palopo dan sekitarnya, yang sudah menjadi pemirsa setia Ratona,” sebut Nurhaeni.

Sebelumnya sesuai hasil evaluasi yang dilakukan Balai Monitor (Balmon), KPID Sulsel dan pihak Kemenkominfo menyatakan Ratona TV lulus dan memenuhi syarat untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran tetap (IPP tetap) setelah melalui proses tahapan yang cukup pelik.(*)

Pos terkait