PALOPO — Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar rapat pleno penetapan hasil penelitian syarat calon dan syarat pencalonan pada Pilwalkot Palopo tahun 2018 yang diikuti sekitar 20 orang, di Ruang Media Center KPU Kota Palopo, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Rabu sore (17/1/2018).
Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum Faisal Mustafa, mengatakan sejauh ini dokumen sudah diteliti oleh KPU dan ada beberapa kekurangan.
“Diharapkan kepada tim LO untuk segera melengkapinya pada waktu yang sudah ditentukan,” kata dia mengingatkan.
Kekurangan yang ada antara lain, syarat jumlah dukungan KTP, ada pula SKCK yang belum beres, Surat Keterangan Bebas Utang dari OJK melalui Pengadilan Negeri dinyatakan belum lengkap, serta Suket bebas pajak, dan Surat Keterangan SPT (pajak) lima tahun terakhir.
Ditambahkan Syamsul Alam, Divisi Teknis Pemilu KPU Palopo,“apabila ada kekurangan, maka dokumen perbaikan wajib diserahkan pada 18-20 Januari 2018.
Sedangkan untuk verifikasi faktual dukungan e-KTP akan dimulai pada 30 Januari – 5 Februari 2018, oleh karena itu tim LO Paslon Perseorangan diharapkan aktif. Seluruh fasilitas negara harus ditanggalkan setelah ditetapkan pada 12 Februari 2018,” kata Syamsul.
Komisioner dan Panwas yang nampak hadir dalam rapat pleno ini diantaranya Faisal Mustafa (Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum), Syamsul Alam (Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis), Faisal (Komisioner KPU Kota Palopo Divisi SDM dan Parmas), dan Muh Amran Annas (Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Logistik dan Keuangan), serta Mansyur (Sekretaris KPU Kota Palopo), Dr Asbudi Dwi Saputra (Komisioner Panwaslu Kota Palopo), Sitti Aisyah (Komisioner Panwaslu Kota Palopo), LO masing-masing Bapaslon dan Staf KPU Kota Palopo.
Sekedar diketahui pasangan calon yang maju di Pilkada Palopo adalah bapaslon JUARA (Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso), Ome-Bisa (Ahmad Syarifuddin Daud-Budi Sada), dan jalur perseorangan bapaslon Buya-Tolerans (Buya A. Ikhsan Mattotorang-A.Togellangi Sulthani).
Dalam kesempatan itu, soal hasil tes kesehatan, Syamsul Alam menjelaskan bahwa hasil pleno Tim Pemeriksa Kesehatan menyatakan bahwa seluruh bakal pasangan calon Walikota Palopo memenuhi syarat dari pemeriksaan Medis, Psikologi dan Bebas Narkoba. Hanya saja hasil lengkapnya belum diketahui siapa calon yang paling sehat dan calon mana yang paling rentan dengan berbagai penyakit maupun tingkat kecerdasan dan emosional calon belum dibeberkan hasilnya.(*)