Rapat Pencairan Dana Hibah Tahap III Pilwalkot, Pemkot Berencana Revisi Anggaran KPU Palopo

PALOPO — Rapat pencairan dana hibah tahap III Pilwalkot Tahun 2018 berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kota Palopo, Jum’at 18 Mei 2018.

Diawali dengan penyampaian dari Kepala BPKAD Drs. H. Hamzah Jalante bahwa dalam rapat ini pihaknya mengundang KPU Palopo untuk bersama-sama membicarakan perubahan yang sehubungan dengan proposal kegiatan yang diajukan sebelumnya, yang menunjukkan adanya item-item yang dipandang perlu untuk direvisi.

Bacaan Lainnya

“Dalam perkembangan perencanaan anggaran lainnya juga, kami melihat perbandingan dari yang terjadi di beberapa daerah, seperti tiga daerah ini dari data terahir jumlah DPT yang hampir bersinggungan itu antara Parepare dan Palopo, walaupun dalam DPTnya itu ada perkembangan untuk Palopo dari perkembangan diskusi atau informasi melalui media yaitu sekitar 101 ribu.

“Dengan 101 ribu itu (DPT, red) untuk menjadi bahan evaluasi karena kita sampai 19,4 Milliyar, kemudian Pare-pare dengan 95 ribu di DPTnya yang sudah ditetapkan kemarin dalam rapat Paripurnanya di profensi itu 16 Milliyar, kemudian Bantaeng 140.535 ini selisihnya cukup jauh dari kita dengan 3 pasang calon, 8 kecamatan yang jumlah TPSnya 357 yang mungkin Dinamis yang hanya menggunakan Anggaran 18,9 Milliyar. Ini tentu menjadi variabel-variabel perhitungan nanti dalam rangka merevisi anggaran yang dikemukakan yang sudah dipahami di TAPD,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula Sekda Kota Palopo H. Jamaludin SH MH menyampaikan kaitannya yang sudah dijelaskan oleh Kepala BPKAD ini adalah bentuk kehati-hatian utamanya untuk TAPD, dan saya kira ini adalah bentuk kehati-hatian untuk dicatat oleh teman-teman KPU bahwa dari sini sudah hati-hati karena saat ini yang namanya audit itu tidak terlepas dari audit perencanaan, jadi perencanaan itu adalah bagian yang diaudit dan bisa dipidanakan jika terjadi sesuatu.

“Bagaimana yang sudah kita bicarakan bersama tim pemilih yang rasional yang kira-kira bisa menyelamatkan kita semua dan pasti ini semua harus direvisi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula Ketua KPU Kota Palopo Haedar Djidar menanggapi apa yang disampaikan terkait anggaran, yang tadinya asumsinya 9 pasangan calon yang faktanya secara legal kita hanya mempunyai 2 (dua) pasangan calon.

Lanjutnya, “kemudian terkait dengan prosesi yang disampaikan bahwa ada penghapusan ketika terjadi dari 9 pasangan calon menjadi 2 calon, pihak KPU tidak ada masalah mau itu direvisi atau dikurangi sepanjang ada dasarnya.

“Tetapi saya berharap bahwa ketika anggaran nantinya mau digunakan oleh KPU, pihak pemerintah siap juga mengadakan evaluasi demi era transparansi sekarang ini, seperti apa nantinya dinamika penyelenggara pemimpin daerah ini yang bisa saja terjadi diluar pemikiran kita,” ungkapnya.

Turut hadir selain Sekda Kota Palopo H. Jamaluddin SH MH, Kepala BPKAD Drs. H. Hamzah Jalante, Kepala Bappeda Drs. Firmanza DP SH MSi, Ketua KPU Haedar Djidar, Kepala Bapenda, Kepala Inspektorat Samil Ilyas dan pejabat terkait lainnya.(HUMAS)

Pos terkait