PALOPO – Akhir pekan ini DPRD Kota Palopo mengagendakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan pansus terkait dua hal pokok yakni Rancangan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rancangan Perda terkait Perubahan Perda nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Sabtu (23/12).
Rapat yang dihadiri Sekretaris Kota Palopo, H Jamaluddin Nuhung yang mewakili Walikota Judas Amir serta Ketua DPRD Palopo Harisal A Latief dan Wakil Ketua, Islamuddin itu mengesahkan dua Ranperda tersebut menjadi Perda.
Alfri Jamil dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Pansus mengatakan, dua ranperda ini sebagai payung hukum bagi penataan dan pengelolaan barang milik daerah agar ke depan menjadi lebih baik lagi, sedangkan untuk Ranperda Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat yang selama ini sudah berjalan untuk lebih memperkuat dukungan legislatif atas upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat lewat program jaminan kesehatan tersebut.
Alfri memberi contoh soal aset milik daerah misalnya kendaraan dinas (randis) yang ingin di dum, selama ini terkesan serampangan tanpa aturan atau payung hukum yang jelas.
“Dengan adanya aturan lewat Perda ini kita bisa mengatur dan mengelola barang milik daerah supaya lebih baik lagi tata kelolanya ke depan, sehingga pengalihan aset menjadi milik pribadi setelah sekian lama menjadi milik daerah menjadi lebih jelas dan punya legalitas yang kuat,” ucap Alfri.
Terkait Ranperda Jaminan Kesehatan Masyarakat yang biasa disebut Jamkesmas, menurut Alfri pembahasannya di Pansus memakan waktu lama dan cukup alot. Masyarakat, kata dia, masih ada sebagian yang tidak mau mendapatkan layanan standar di kamar kelas 3, dan terkesan ingin naik kelas meskipun harus membayar.
“Nah hal seperti ini yang cukup alot, karena warga masih banyak yang tidak mau mengerti, padahal jika dia ingin pindah atau naik kelas, tentu sudah bisa dikategorikan masyarakat mampu, bukan lagi masyarakat miskin yang perlu dibantu pemerintah,” terang Alfri.
Sementara itu, H Jamaluddin Nuhung, Sekkot Palopo kepada MEDIA DUTA Online sesaat setelah rapat paripurna ini selesai, mengaku jika poin penting dalam dua ranperda yang sudah ketuk palu tersebut adalah kesungguhan Pemkot yang mau mengatur dengan lebih baik lagi pengelolaan barang milik daerah dan jaminan kesehatan masyarakat.
“Kita ingin mengatur lebih baik lagi tata kelola barang milik daerah dan juga meningkatkan pelayanan kesehatan lewat program jamkesmas, sehingga dua ranperda yang disahkan ini menjadi penting bagi kita semua,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini sendiri dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Palopo dan yang terlihat mencolok adalah banyaknya kursi-kursi pada bagian belakang yang kosong yang harusnya diisi oleh pimpinan SKPD Kota Palopo.(*)