Rapat Kordinasi Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel di Palopo

MEDU-ONLINE.PALOPO — Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Menggelar Rapat Kordinasi tahun 2020 dengan Tema “Lestari Hutan Masyarakat Sejahtera”, Minggu 08 Maret 2020 di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Parenrengi,M.P dalam Laporannya menyampaikan Bahwa 2020 ini Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan lima program yang pertama, program penataan hutan dan pemanfaatan hutan, kedua program implementasi hutan dan Lahan, ketiga program organisasi sosial, keempat program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, kelima program penangulangan kebakaran hutan dan lahan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Ir. HM. Nurdin Abdullah, M. Agr., Menyampaikan persoalan Kehutanan adalah persoalan kita bersama yang tentu akan memberikan keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga kita berharap dalam pertemuan ini akan meningkatkan sinergitas kita khususnya bagi seluruh pemangku kepentingan di bidan kehutanan. Untuk itu perlu kesepahaman dan gerak bersama dalam mengatasi persoalan Kehutanan untuk wilayah Sulawesi Selatan.

“Mari kita membuat kesepakatan bersama dan bersinergi untuk melihat persoalan-persoalan di bidang kehutanan Dan melihat kepentingannya.”

Lanjutnya, oleh karena itu ada beberapa program yang di rencanakan oleh pemerintah terutama dalam rangka mendorong penggunaan kawasan hutan, di antaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan dan ada beberapa yang masih di sosialisasikan.

“Harapan saya mari kita berkaborasi dan sama sama turun untuk bagaimana kita membangun program yang sinergi dan join program dari kementrian, provinsi, agar ada percepatan pemulihan.”

Sementara itu Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir MH juga menyampaikan mengenai masalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Hutan tentu masih perlu di cari yang terbaik.

“Jadi saya menyarankan bagaimana agar peraturan perundang undangan yang mengatur hutan ini, kita implementasikan dengan baik sesuai dengan yang ada di daerah, khususnya di kota Palopo.” ujarnya

Lanjutnya “saya berharap agar implementasi pada peraturan yang mengatur hutan-hutan tidak di atur dengan semberono, harus benar adanya dan di pertanggung jawabkan untuk masyarakat.

Turut hadir pula, Kajari Palopo Nur Yalamlan Cayana, S. H., M. H, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SH., S.ik., Dandim 1403/SWG Letkol Inf Gunawan, S.I.P, Sekertaris Daerah Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Serta para undangan lainnya

Pos terkait