PALOPO — Teka teki soal siapa yang akhirnya menjadi Pjs di Kota Palopo selama lima bulan ke depan akhirnya terjawab setelah sepucuk surat berkop Kementerian Dalam Negeri bernomor 131.73-291 tahun 2018, tanggal 13 Februari 2018 Tentang Penunjukan Pejabat Sementara Walikota Provinsi Sulsel beredar secara massif di grup WA pejabat Pemkot Palopo.
Dalam surat yang beredar di grup WhatsApp, Rabu 14 Februari 2018 disebutkan, bahwa Pjs Walikota dijabat Drs Andi Arwien, Asis S.STP, yang juga Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Sulsel. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr, Soemarsono MDM.
Hanya saja saat berita disusun, belum diketahui dengan pasti kapan ia mulai masuk kantor dan menggantikan sementara posisi petahana HM Judas Amir yang maju di Pilkada Palopo dan terhitung sejak 15 Februari sudah harus menjalani cuti sesuai surat dari Gubernur Sulsel yang terbit sekitar sepekan lalu dan diserahkan LO JUARA ke Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo.
Arwin adalah Purna Praja STPDN angkatan 07 yang tamat di tahun 1999. Rekam jejaknya cukup bagus dimana ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Perlengkapan sebelum akhirnya pada Jumat 6 Januari 2017 ia dilantik oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan baru sebagai Kadis BPKD.
Kabag Humas dan Protokoler Kota Palopo, Eka Sukmawati menginformasikan, jika kepastian Arwin menjabat Pejabat Sementara ia sampaikan di grup WA Rabu pagi sekira pukul 9.41 Wita (14/2/2018)
“Pelantikan Pjs Walikota Palopo tersebut akan dilakukan Gubernur SYL pada Kamis 15 Februari besok serentak untuk 3 daerah lainnya selain Palopo, yakni Bone, Parepare dan Jeneponto,” jelas Eka.(*)