Presnas BEM PTAI se Indonesia Kecam Pernyataan Sikap Presiden AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) terkait pengajuan dan perpindahan Ibu Kota Israel dari Tel Aviv ke Yerussalem menuai kecaman dari Badan Eksklusif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM-PTAI) seluruh Indonesia.

Hal ini diungkapkan Presidium Nasional BEM PTAI se-Indonesia, Agus Suherman Tanjung lewat siaran pers yang diterima Media Duta Online dini hari tadi, Senin (11/12).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, provokasi yang dilakukan Presiden AS, Donald Trump terkait pemindahan ibukota Israel merupakan satu hal yang dapat mengguncang stabilitas keamanan dunia.

Menurutnya, wacana tertulis yang disampaikan Donald Trump tersebut melanggar resolusi internasional, dan melanggar hukum internasional serta piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Deklarasi Negara Palestina oleh Organisasi Pembebasan Palestina atau Palestine Liberation Organization (PLO) pada tahun 1988 tegas menyatakan bahwa Yerussalem adalah Ibu Kota resmi Palestina. Dan ini sudah jelas,”

Menurut Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri IAIN Palopo ini, atas dasar tersebut atas nama BEM PTAI se-Indonesia Sulsel, dengan menyatakan sikap:

1. Memprotes keras pernyataan dan wacana tertulis Donald Trump.

2. Menuntut pertanggung jawaban Duta Besar Amerika Serikat di Indonesia Joseph R. Donovan Jr, untuk menjelaskan hal ini kepada publik.

3. Meminta kepada pemerintahan Republik Indonesia untuk mengecam pernyataan Donald Trump (Presiden Amerika Serikat).

4. Mendorong pemerintah Untuk menggalang kekuatan bersama dengan negara – negara Internasional baik melalui PBB maupun OKI untuk menolak kebijakan sepihak Sonald Trump.

5. Mendukung pemerintahan Republik Indonesia untuk konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina beserta Hak-haknya.

(*)

Pos terkait