Polsek Telluwanua Palopo Sita 300 Liter Ballo yang Dipasok dari Luwu Utara

MEDIA DUTA, PALOPO – Personel Polsek Telluwanua Polres Palopo menyita 300 liter minuman keras tradisional ballo. Itu saat petugas melakukan razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Senin 3 Oktober 2022 pagi dan Minggu 2 Oktober 2022.

Dari pengakuan pemilik, ballo tersebut rencananya akan dijual di wilayah Kota Palopo yang dipasok dari Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Telluwanua, AKP Edi Sulistiono, mengatakan, pihaknya mengamankan warga Sabbang berinisial SE (54).

SE diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) lantaran kedapatan membawa 160 liter ballo, Senin (3/10/2022). Ballo tersebut dimasukkan ke dalam jerigen dan diangkut dengan mobil.

“Kita sudah amankan pemilik beserta barang bukti di Polsek,” katanya.

SE diamankan saat pihaknya melakukan operasi di Jl Ratulangi Km 13 Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, sekitar pukul 09.00 Wita.

Selain ballo, polisi juga menyita satu unit mobil pikap dengan nomor polisi DP 8173 HI yang dikemudikan FS (35).

“Ballonya kita masih amankan di Polsek dan menunggu perintah kapolres Palopo untuk dimusnahkan,” lanjutnya.

Minggu (2/10/22), Polsek Telluwanua juga mengamankan warga Sabbang, Luwu Utara inisial BE (55). Ia diamankan bersama 140 liter ballo. BE merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sudah puluhan tahun memperjualbelikan ballo.

“BE juga kita amankan dalam operasi,” katanya. Selain mengamankan BE dan ballo, polisi juga menyita satu unit mobil. (*)

Pos terkait