Polres Palopo Bekuk Pelaku Penganiayaan di Temalebba, Polisi Masih Kejar Rekannya

MEDU.ONLINE – Unit Resmob Polres Palopo dibantu Polsek Baebunta berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di tempat persembunyiannya, Desa Tete Induk, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (24/6/2020) dini hari.

AR (41) warga Jalan Manunggal, Kota Palopo diringkus setelah melakukan penganiayaan di depan SDN 234 Temalebba, pada 1 Juni 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Akibat penganiayaan itu, korban, Akhir mengalami luka lecet, lebam dan luka robek pada bagian kepala.

“Pelaku bersama temannya menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan batu. Saat diamankan, dia mengakui semua perbuatannya,” ungkap Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy.

Penganiayaan itu bermula, ketika korban diduga melakukan pelemparan rumah di Jalan Manunggal. Pelaku bersama beberapa orang lainnya memburu korban hingga di depan SDN 234 Temalebba.

“Pelaku telah kami amankan di Mapolres Palopo. Kami juga memburu beberapa pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban,” pungkasnya. (Ri)

Pos terkait