LUWU – Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Ilan Batu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, Sabtu (24/7/2021) sore.
Jon mengatakan, penggerebekan dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari sejumlah warga.
“Lokasinya berada di pinggir pengunungan, sudah sering dijadikan lokasi arena judi sabung ayam,” kata AKP Jon.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 8 orang terduga pelaku sabung ayam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga membongkar lalu membakar arena yang digunakan.
Wilayah Walenrang sudah lama dikenal kerap terjadi judi sabung ayam.
Hanya saja, dalam beberapa kali penggerebekan polisi gagal menangkap pelaku. (*)