MAKASSAR — Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis S. STP, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) terkait Pembinaan dan Pengawasan Tingkat Daerah Provinsi Sulsel tahun 2018 di Phinisi Ball Room Hotel Claro, 16 Juli 2018.
Hal ini disampaikan Kabag Humas Setda Kota Palopo Eka Sukmawaty SSTP MM, yang turut bersama Kepala Inspektorat Kota Palopo Samil Ilyas mendampingi Walikota pada kegiatan tersebut.
Pelaksanaan Rakorwasda dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat kabupaten antara Bupati / Walikota, para Kajari, Kapolres, dalam Wilayah Provinsi Sulsel.
Pada kegiatan yang dibuka oleh Pj. Sekretaris daerah Provinsi Sulsel Drs. H. Tautoto. T.R. M.Si, mewakili Pj.Gubernur Sulsel, DR.Sumarsono, MDM.
Pemaparan juga disampaikan Plt. Irjen Kemendagri, Sri Wahyuningsih, yang memberikan materi bertajuk “Mewujudkan Indonesia Berdaulat Mandiri Berkepribadian.”
Perwakilan Mabes Polri yang disampaikan oleh Kabagreskrim, yang diwakili Kasubdit 2 Tipikor Nateskim Kombes Sigit Widodo dan dari Kejaksaan Tinggi Makassar yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Wito SH.M.Hum.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel Luthfi Natsir berharap melalui kegiatan tersebut dapat diwujudkan upaya bersama yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyinkronisasi dan mensinergikan antara aparat hukum dan pemerintah di wilayah masing masing.
Dari kegiatan ini juga diharapkan hal-hal yang terkait dengan penanganan laporan atau pengajuan masyarakat dalam tindak pidana korupsi agar dapat dilaksanakan dan dapat ditinjaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
“Melalui rakorwasda kali ini akan terwujud sebuah koordinasi, harmonisasi, keseresaian dan perpaduan antata penyelenggara hukum dan pemerintah, ungkap Luthfi.
Lanjut Luthfi, APIP dan APH yang merupakan instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern (audit intern) di lingkungan pemerintah daerah, akan dapat bekerja dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat
“Tentunya keberadaan APIP ini akan lebih memberikan keleluasaan dalam pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah sekaligus sebagai Supporting Entity, dalam mendukung percepatan penangan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
APIP-APH tentunya akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bersama inspektorat sebagai kontroling.
Pada Rakorwasda dan penandatanganan kerjasama tersebut, yang mengambil tema bekerja mencegah korupsi peran pengawasan intern pemerintah harus sinergi dengan penegak hukum. Diharapkan dapat di implementasikan di masing masing daerah. Pada kegiatan itu dihadiri 250 peserta antaralain para Bupati/Walikota, Kajari serta Kapolres se Sulsel. (IST/HMS)