Peringati Hari Tani, Sejumlah Mahasiswa Demo di DPRD Palopo, Ini Tuntutannya

PALOPO – Sejumlah mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Aliansi Front Perjuangan Rakyat menggelar aksi demonstrasi.

Aksi tersebut berlangsung dari pukul 08.39 WITA sampai 11.35 WITA.

Berlangsung di depan traffic light Jl Andi Djemma depan Kantor Wali Kota Palopo, kemudian bergeser ke Kantor DPRD Kota Palopo.

Jenderal Lapangan Adri Fadhli mengatakan, aksi ini dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.

Mahasiswa menuntut penerapan UU Reforma Agraria di Indonesia.

Mereka menilai, UU Reforma Agraria belum diterapkan dengan baik. Terbukti dengan banyaknya persolan-persoalan tanah yang dialami masyarakat.

“Sudah 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria disahkan, monopoli tanah masih saja terus berlangsung, bersamaan dengan itu rakyat kecil masih sangat susah mendapatkan akses atas tanah,” kata Adri dalam selebaran orasinya.

Ia menyebutkan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam laporannya sepanjang tahun 2020 memperlihatkan anomali wajah konflik agraria di tengah perekonomian nasional yang sedang minus pertumbuhan.

Lanjutnya, biasanya, dalam suatu negara yang mengalami resesi, konflik agraria layaknya juga terjadi penurunan. Sebab, rencana investasi atau ekspansi kapital berskala besar yang bersifat Lapat Tanah cenderung menahan diri, efisiensi bisnis, modal berkurang signifikan atau mengalami kolaps.

Di tahun 2020, di tengah PSBB kemudian PPKM kata Adri, konflik agraria terus meningkat.

“Terbukti dengan adanya 241 konflik agraria yang tersebar di 359 desa-desa, melibatkan 135.337 KK diatas tanah seluas 624.272.711 Ha,” sebutnya.

Lanjut Adri, konflik tersebut terjadi di berbagai sektor, mulai dari pertambangan, bisnis property.

Pembangunan infrastruktur, kehutanan, perkebunan dan lain-lain.

“Selain itu, kita juga masih menjumpai tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap rakyat. Sepanjang tahun 2020 Konsorsium Pembaruan Agraria setidaknya telah mencatat 134 kasus kekerasan dan kriminalisasi,” ujarnya.

Ditambah lagi kata dia, dengan adanya UU Omnibus Law.

Dimana proses perumusannya dinilai sangat tertutup, tidak demokratis dan hanya melibatkan para pengusaha.

“Berdasarkan situasi dan kondisi diatas kami dari Front Perjuangan Rakyat menuntut wujudkan UU Reforma Agraria Sejati,” tandasnya.

Setelah beberapa jam melakukan demonstrasi, tak ada satupun anggota DPRD Kota Palopo yang keluar menemui mahasiswa.

Diketahui, organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut yakni PMII, PMKRI, GMNI, KMHDI dan LMND. (*)

Pos terkait