Pendaftaran Pasangan Calon Berakhir, Siapa Saja Buang Handuk?

LAPORAN UTAMA — Sesuai tahapan KPU soal Pilkada Serentak 2018, maka 8 Januari sejak pukul 8 pagi adalah masa paling bersejarah dalam perjalanan memasuki ‘perang sesungguhnya’ bagi Pasangan Calon di 171 daerah di Indonesia yang akan ikut kontestasi event lima tahunan itu.

Di sejumlah Pilkada, tarik menarik secarik kertas bertajuk rekomendasi berlabel B1.KWK terlihat sangat alot. Bahkan hingga minus 1 hari sebelum masa pendaftaran dibuka, masih ada bakal calon yang berjibaku dan enggan pulang kampung sebelum selembar surat rekomendasi parpol. Mereka masih bergerilya berburu surat sakti bertanda tangan Ketua Umum Parpol dan Sekjennya tersebut.

Bacaan Lainnya

Di Pilkada Palopo misalnya, ada tiga pasangan calon yang berebut satu lembar dokumen B1.KWK yang nantinya jadi modal untuk dibawa ke KPU saat mendaftar. Ketiga pasangan itu sebut saja Ome-Bisa (Akhmad Syarifuddin Daud-Budi Sada), Pasangan Juara (Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso) serta Haidir Basir-Basiruddin Aminuddin.

Namun, setelah masa pendaftaran usai sejak 8 hingga 10 Januari, komposisi paslon siapa merebut partai apa sudah mulai terkuak dengan jelas.

Calon Petahana, HM Judas Amir dipastikan aman untuk melangkah maju setelah persyaratan minimal lima kursi sejak lama sudah ia kantongi di jas safarinya. Mendaftar di Gedung KPU Palopo, di hari terakhir, Rabu siang, 10 Januari 2017, Pasangan JUARA membawa rekomendasi 9 parpol, Yakni Golkar, NasDem, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, PPP, PBB, PAN dan PKS.

Sementara penantangnya, Ome-Bisa yang datang mendaftar malam hari pukul 20.40 Wita menyerahkan berkas pendaftarannya dengan usungan lima kursi yakni Hanura (2) dan Gerindra (3).

Selain itu, satu bakal pasangan calon lewat jalur perseorangan alias independen yakni Buya Ikhsan A. Mattotorang dan Andi Togellangi Sulthani juga datang mendaftar setelah berkas dukungan e-ktp nya dinyatakan masih kurang, namun sesuai persyaratan, Buya-Togellangi masih harus melengkapi dukungan e-ktpnya guna melangkah ke tahapan selanjutnya.

Nama lain, yang juga menyatakan siap untuk mendaftar pada hari terakhir adalah pasangan Haidir Basir-Basiruddin dan Khaerul Saad-Mustahir Sidu. Namun karena sesuatu hal, dimana diketahui kursi parpol sudah terbagi habis, maka kedua bakal pasangan calon ini hingga pukul 23.59 Wita tak kunjung datang.

Otomatis, Pilkada Palopo menyisakan tiga bakal pasangan calon yang menanti keputusan KPU berkasnya memenuhi syarat untuk maju ke tahapan berikutnya, atau harus masuk kotak dan kemudian menjadi penonton pilkada semata.

Namun, banyak pihak meramalkan, kontestasi politik di Palopo kali ini akan berlangsung sengit. Apalagi dua seteru bertemu dan bertanding diatas lapangan bernama Pilkada Serentak 2018. Head to Head antara walikota dan wakil walikota yang memang sejak lama dikabarkan pecah kongsi itu menjadi dramatis dan klimaks manakala penelitian berkas dokumen kedua bapaslon itu dinyatakan lolos oleh pihak KPU. Maka Pilkada Palopo akan menjadi pertarungan hidup mati bagi kedua ‘musuh bebuyutan’ ini, yang kisahnya bagaikan air dan minyak, sulit untuk menyatu kembali.

Di Pilkada Luwu sendiri, nama Basmin Mattayang-Syukur Bijak masih cukup sulit untuk ditaklukkan oleh politisi pendatang baru. Beberapa pasangan calon yang awalnya disebut-sebut akan turut maju secara perlahan-lahan, pelan tapi pasti akhirnya mundur teratur dari bursa Pilkada Luwu. Di Pilkada Luwu, pasangan bertagline “Setia Bersama Rakyat” itu mengendarai 7 parpol pengusung yakni PPP, Partai Demokrat, PKPI, Hanura, PDIP, Nasdem dan PKS dengan total 20 kursi.

Selain Basmin-SBj ada nama Patahuddin-Emmy Tallesang, yang bak kuda hitam masih terus berkibar apalagi setelah pasangan ini meraih rekomendasi B1-KWK 3 parpol pengusung, yakni Gerindra, Golkar dan PAN yang menguasai 14 kursi di DPRD Luwu.

Figur yang lain yang terpaksa harus terlempar adalah Bukhari Kahar Mudzakkar (BKM)-Wahyu Napeng dan Amru Saher serta H. Ismail dan H. Bachrianto setelah sekian lama berjibaku dan penantian publik terjawab setelah batas masa pendaftaran 10 Januari pukul 23.59 Wita terlampaui.(*)

Pos terkait