MEDU-ONLINE.PALOPO — Rapat Paripurna, tentang Penetapan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo.
Yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat 30/04/2021.
Laporan Komisi 1 Drs. Baharman Supri, mengatakan bahwa Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Palopo tahun anggaran 2020, pada hakikatnya merupakan progres report kinerja penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan Kota Palopo.
Yang disusun berdasarkan beberapa dokumen perencanaan daerah, yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo.
Pendapatan daerah merupakan satu kesatuan, atau bagian yang integral Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).
Target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar 99.8 %.
Adapun saran Badan Anggaran DPRD Kota Palopo, yaitu tentang pendidikan, kesehatan dan kemiskinan, masih menjadi permasalahan bagi kita semua, agar tetap menjadi prioritas untuk ditangani.
Dan bidang pertahanan juga, diperlukan perhatian yang lebih dari pemerintah kota Palopo dalam hal ini pembebasan atas tanah.
Walikota Palopo, Drs HM. Judas Amir, MH dalam sambutan mengatakan bahwa, “Rekomendasi DPRD ini, jajaran pemerintah bisa memaknai, karena berujung pada kebaikan.
DPRD sudah bekerja dengan baik , dan lahirnnya petunjuk paling lambat 3 bulan sesudah anggaran berakhir. Sudah ada” Jelasnya.
Lewat kesempatan itu, beliau menyampaikan agar aparatnya tidak terlalu banyak meninggalkan tempat.” Tambahnya. (rls)