MEDU-ONLINE.PALOPO — Pemerintah Kota Palopo telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna Senin, 29 Juni 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut Rapat Paripurna kembali digelar dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo serta jawaban Walikota Palopo terhadap Pandangan umum dari fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa 30 Juni 2020.
Rapat Paripurna ke 22 masa sidang ketiga tahun 2020 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, SH.
Pada kesempatan itu, Walikota Palopo menyampaikan terima kasihnya kepada fraksi yang telah memberikan saran dan masukannya dan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas selanjutnya.
“Terkait yang dalam pandangannya mengenai penggunaan anggaran yang harus tepat sasaran dan pendapat untuk membuat pansus kiranya ini merupakan hak semuanya jika memang ingin membuat pansus dan sebagai walikota tidak ada hak untuk melarang”. Ungkapnya
“Itu kewenangan masing-masing silahkan membuat pansus, jika memang ada yang di anggap keliru tapi semua yang telah dilakukan tidak ada sedikitpun yang keluar dari peraturan perundang-undangan yang mengaturnya”. Ujarnya
Walikota juga menyampaikan terkait dengan anggaran sekalipun kita berada pada rana politik marilah kita disiplin keilmuan hukum yang harus lahir dan kita junjung bersama karena bagaimana pun juga akhir dari skenario adalah berujung pada implementasi dari peraturan perundang-undangan.
“Marilah kita pelajari secara baik segala aturan, jika ada pelanggaran yang dilakukan mari kita luruskan bersama janganlah bicara berandai-andai karena itu akan merusak kita”.
Semoga kedepan masyarakat kota palopo lebih baik lagi sudah banyak yang berpendapat dengan baik dan marilah kita memikirkan kota palopo agar tidak ada lagi hal lain yang akan muncul dan semoga kebiasaan kita menjaga persatuan dapat dipelihara dengan baik kedepannya.
Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufik, S.Kep.,Ners, Kepala BPKAD Kota Palopo Samil Ilyas serta undangan lainnya.