MEDU-ONLINE.PALOPO — Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH., yang didampingi sekretaris daerah kota palopo, Firmanza, memimpin pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi dan lembaga kemahasiswaan dikota palopo.
Pertemuan yang digelar dalam rangka menyikapi gerakan sosial pengumpulan dana bantuan bagi korban bencana dan warga rentan sosial lainnya yang marak dijalan-jalan dikota palopo itu digelar diruang rapat pimpinan lantai III kantor walikota palopo, Selasa, 22 Desember 2020.
Walikota Palopo dalam arahannya saat memulai pertemuan itu mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat kordinasi bersama porkopimda kota palopo pada tanggal 16/12/2020.
Pada saat itu, disepakati bahwa keberadaan meminta sumbangan dan penggalangan dana yang digelar dijalan itu akan dibicarakan lebih lanjut. “Nah inilah yang mendasari dilaksankan pertemuan ini, mencari solusi terbaik terkait ini,” ungkap walikota.
Walikota melanjutkan, kita ketahui bersama dan memang terlihat bahwa keberadaan aksi penggalangan dana itu terkesan tidak lagi sekedar meminta sumbangan, tetapi sangat-sangat mengganggu ketertiban umum.
Karena ada yang seenaknya memarkirkan kendaraannya ditengah jalan yang otomatis mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya.
Masih menurut walikota, sebenarnya ada yang meminta (masyarakat), baik melalui telepon maupun WA kepada saya, untuk langsung saja membubarkan aksi itu. Tapi tidak seperti itu. Inilah gunanya kita diskusi bersama, untuk kita pikirkan bersama, membicarakan dan mencari jalan terbaik terkait hal ini.
“Kita berbangga adik dan anak-anak kita punya kepekaan sosial untuk membantu saudara kita yang terkena musibah.
Penggalangan dana (dijalan) itu bukanlah hal yang salah, tapi yang keliru adalah jika terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya. Tidak boleh ada yang dilanggar dari aksi penggalangan dana itu,” ujarnya.
Perwakilan rektor iain mengungkapkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang bersyukur adanya penggalangan dana krmanusiaan yang digelar kelompok mahasiswa maupun komunitas komunitas dijalan jalan, karena dengan itu, sangat membantu masyarakat yang tidak sempat menyalurkan bantuan secara langsung, tapi disisi lain, kadang dengan aksi itu juga, membuat kesal masyarakat dengan terganggunya kenyamanan pengguna jalan.
“Jadi kita harus menjalankan kegiatan sosial tapi kita juga harus memperhatikan kepentingan sosial yang lain,” ungkapnya.
Pada pertemuan itu disepakati bahwa penggalangan dana (dijalan) sah-sah saja asal tidak ada yang dilanggar, seperti mengganggu ketertiban kepentingan masyarakat lainnya.
Pertemuan itu diikuti juga Asisten I setda palopo, Asisten III, kepala bpkad, plt.kadis sosial, Kaban Kesbangpol, kasatpol pp, pimpinan perguruan tinggi, ketua/pengurus kelembagaan mahasiswa/organisasi kemahasiswaan kota palopo. (RM)