Pemkab Kutim Gelar Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan untuk Pertahankan Opini WTP

MEDIA DUTA, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, pada Jumat (22/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat ditindaklanjuti dengan baik, demi menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Kutim.

Acara ini dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, H Sudirman Latief, yang mewakili Pjs Bupati Kutim, Kepala BPKAD H Ade Achmad Yulkafilah, narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sudirman Latief menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

“Kerja sama yang solid antara BPKAD dan Inspektorat Daerah sangat penting agar seluruh rekomendasi dapat diimplementasikan dengan tepat,” ujar Sudirman.

Kepala BPKAD Kutim, H Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi persiapan untuk menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024.

“Dengan melibatkan 139 peserta dari berbagai posisi dalam OPD, diharapkan seluruh pihak memahami tanggung jawab mereka dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” jelas Ade.

“Komitmen dan kolaborasi yang kuat, Pemkab Kutim berharap dapat kembali meraih opini WTP dari BPK di tahun mendatang,” tambahnya. (*)

Pos terkait