Luwu Utara, MediaDuta — Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara. Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara resmi mencairkan gaji ke-13 untuk seluruh PNS dan PPPK yang berada di bawah lingkup Pemda Lutra.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengonfirmasi pencairan tersebut melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa total dana yang dikucurkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai sekitar Rp33 miliar.
“Alhamdulillah, hari ini Pemda Lutra membayarkan gaji ke-13 buat PNS dan PPPK senilai kurang lebih Rp33 miliar,” ungkap Bupati Andi Rahim.
Bupati berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para ASN, khususnya dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha.
“Mudah-mudahan apa yang diterima para ASN kita ini menjadi berkah bagi keluarga dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menghadapi hari raya Iduladha nanti,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar pembayaran gaji ke-13 ini bisa mendorong perputaran ekonomi lokal dan menekankan pentingnya membelanjakan dana tersebut di wilayah Kabupaten Luwu Utara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita juga berharap, pembayaran gaji ke-13 kepada para ASN ini bisa menggerakkan ekonomi kita di Luwu Utara, dengan berbelanja di pasar-pasar yang ada di Luwu Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, besaran gaji ke-13 yang diterima ASN dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Mei 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
“Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Dengan pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif dan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan,” tutupnya.(*)