Pembina JOIN Sulsel Raih Gelar Doktor Hukum

MEDU.ONLINE.MAKASSAR – Pembina organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan yang juga Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara, Drs H Benny Nurdin Yusuf, Amd LLAJ MH CPCE meraih gelar doktor (S3) Ilmu Hukum.

Ujian promosi doktor pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia dengan predikat sangat memuaskan, Kamis 11 Februari 2021 pagi.

Mantan Kepala Balai Transportasi Darat Wilayah XIX Sulawesi Selatan dan Barat ini menulis disertasi dengan judul Harmonisasi Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan.

Penulisan disertasi dibimbing oleh Promotor, Prof Dr H Sufirman Rahman SH MH, Ko Promotor Prof Dr H Syahruddin Nawi, SH MH dan Dr H Hamza Baharuddin SH MH.

Benny meraih gelar doktor ilmu hukum setelah menjalani ujian promosi doktor ilmu manajemen pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia dengan predikat sangat memuaskan.

Sidang promosi dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof Dr H Basri Modding SE MSi, anggota penguji, Prof Dr Abd Rahman SH MH, Dr. Ilham Abbas SH MH, Dr Nasrullah Arsyad, SH MH dan Dr Hj Ahyuni Yunus SH MH.

Serupa dengan penguji lainnya, tampil secara daring selaku penguji eksternal, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Dr Abrar Saleng SH MH dan tampil secara luring selaku penguji lintas disiplin ilmu, Prof Dr Mursalim Laekkeng SE MSi Akt CA CPAI CSP ASEAN CPA yang juga Ketua Program Studi Magister Akuntansi PPs UMI Makassar.

Salah satu simpulan dari disertasinya, Harmonisasi kewenangan yang ideal antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelabuhan

Penyeberangan adalah secara teknis operasional pengelolaan dan penyelenggaraan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan secara desentralisasi administrasi dan desentralisasi fiskal dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota berdasarkan kewenangan yang diletakkan dalam undang-undang pemerintahan.

Dalam hal pemerintah daerah mampu secara finansial dan managerial, maka pemerintah pusat dapat menyerahkan pengelolaan dan penyelenggaraan pelabuhan penyeberangan kepada kepada pemerintah daerah. (desentralisasi terbatas).

Benny Nurdin Yusuf lahir di Bantaeng, 28 Agustus 1970, selain aktif sebagai pejabat publik di pemerintahan, juga tercatat dalam sejumlah organisasi, yakni Ketua DPD Ikatan Penguji Kendaran Bermotor (DPD IPKBI) SulselBar Periode 2003-2007 dan Periode 2007-2011 dan Dewan Pembina JOIN (Jurnalis Online Indonesia) Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan hingga saat ini. (Rls)

Pos terkait