MEDU-ONLINE.PALOPO — Kehadiran kantor Imigrasi Palopo yang membawahi Luwu Raya-Toraja sudah terdesak dalam merealisasikan pembangunan kantor.
Hal tersebut dikarenakan wilayah kerjanya yang luas dan mengantisipasi peningkatan pemohon paspor yang meningkat pasca pandemi.
Selain itu, Pemerintah Kota Palopo dan DPRD sudah menyetujui bantuan tanah hibah untuk pembangunan kantor imigrasi yang lebih refresentatif.
”Saya kira pihak Imigrasi Palopo harus segera mengurus dan merealisasikan pembangunan kantor Imigrasi yang baru di atas lahan yang sudah dihibahkan itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Irvan Madjid, ST.
“Pengurusannya ke pusat harus cepat. Jangan lamban,” imbuhnya serius, Kamis 17/6/2021.
Alasannya, Karena beberapa instansi vertikal di sana sudah mulai benah-benah untuk membangun. Kemungkinan mereka tahun 2021 sudah mulai jalan.
Salah satu yang mendapat tanah untuk pembangunan kantor adalah Bawaslu Kota Palopo. Lokasinya dekat KPU dan BNNK.
Lanjut wakil ketua, Imigrasi Palopo memiliki wilayah kerja yang luas. Sampai ke Tana Toraja dan Toraja Utara. Kemudian Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Dengan melihat kantor yang mereka tempati sekarang, seharusnya pusat memberi prioritas untuk pembangunan kantor baru Imigrasi Palopo. “Saya kira tugas kepala kantornya Imigrasi Palopo untuk melobi ke pusat supaya segera mendapat penganggaran,” terangnya.
“Kita berharap di tangannya bisa terbangun kantor Imigrasi Palopo,” imbuh legislator asal Partai Demokrat Kota Palopo.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Bennh K Harahap, SH, mengatakan, pembangunan kantor Imigrasi dipandang sudah memang harus dilakukan.
”Sebenarnya tinggal menunggu ijin prinsip dari Bapak Presiden. Kalau sudah ada itu, pembangunan sudah bisa jalan,” ujarnya saat ngopi bareng di Warkop Galung, baru-baru ini.
Menurutnya, usulan anggaran sudah ada. ”Kami usul sekitar Rp42 miliar,” ujarnya. Sudah masuk untuk kantor, beberapa rumah dinas, dan mushallah. ”Ini yang kami perlu dukungan sekarang. Bagaimana supaya bapak presiden segera keluarkan surat ijin prinsip,” katanya. (*)