LUWU UTARA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Luwu Utara, menggelar pelatihan anak sebagai agen pelopor dan pelapor (2P) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Kamis (30/8/2018).
Pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas bagi anggota forum anak daerah se-kabupaten/kota Luwu Utara dan di ikuti oleh perwakilan forum anak daerah sebanyak 2 orang serta anggota humas forum anak Sulawesi Selatan.
Kepala DP2PA, dr. Nurhusnah sebagai fasilitator membawakan materi materi tentang hak dan perlindungan anak, perkembangan anak, menghargai keberagaman, komunikasi anak serta membangun lingkungan aman dan nyaman bagi anak.
Selain itu, peserta juga dibekali materi tentangan kehumasan seperti informasi layak anak, pengelolaan website, menyaring berita HOAX dan bimtek pengelolaan sosial media.
“Saya berharap dengan adanya pelatihan ini, peserta forum anak bisa menjadi forum anak yang patut di contoh, memberikan contoh contoh yang positif terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar dr. Nurhusnah.
dr. Nurhusnah melanjutkan diharapkan para peserta yang mengikuti pelatihan menjadi agen pelopor dan pelapor terlatih di daerah masing-masing, serta dapat mempublikasikan kegiatan forum anak daerah dengan baik. (Put/*)