Pejabat Publik yang Tidak Terbuka Pantas Dicurigai

Oleh: Jusman *)

OPINI — Judul tulisan ini terkesan sangat frontal, keras, dan mungkin sangat vulgar, atau straight to the point, tapi itulah kenyataa saat ini yang harus kita hadapi. Sebagai pejabat publik, seseorang harus menyadari bahwa mereka itu adalah pelayan, yang harus melayani masyarakat dengan hati, dan hati-hati.

Seorang pejabat publik sangat rentan untuk dicurigai karena masyarakat sudah cerdas, sudah berani, dan sudah suka mencari tahu apa sih tugas pokok dan fungsi seorang pejabat dan berapa gaji yang dia terima dengan jabatan itu, sehingga kalau ada pejabat yang bergaya hidup mewah dan berperilaku di luar kemampuannya masyarakat langsung curiga, dan bertanya berapa sih sebenarnya gaji dan pendapatan pejabat ini?

Kalau ada perbedaan antara gaji dan pendapatan, maka rakyat akan semakin curiga, dan pejabat publik tersebut harus bisa mengklarifikasi selisih antara gaji dan pendapatan dari mana mereka peroleh dan dengan cara apa mereka dapatkan.

Lebih jauh seorang pejabat publik harus menyadari bahwa apapun yang mereka dapatkan selain yang menjadi haknya karena jabatan yang dia pegang dari azas kepatutan dan kepantasan, serta undang-undang anti korupsi dianggap sebagai tindakan korupsi atau lebih halusnya dinamakan gratifikasi. Tidak mungkin tiba-tiba seseorang atau suatu lembaga, perusahaan, memberikan sesuatu tanpa maksud dan perhitungan “take and Give” atau tanpa pamrih apa lagi  mereka memberi sesuatu pada seorang pejabat, mengapa hal itu tidak mereka lakukan pada masyarakat biasa dan miskin yang lebih membutuhkan, kalau memang mereka iklas tanpa maksud tersembunyi.

Dengan kemajuan teknologi informasi saat ini para pajabat publik tidak bisa dan tidak mudah lagi untuk melakukan kebohongan publik, menyembunyi informasi yang menjadi hak rakyat untuk tahu, menaikan harga barang di atas harga pasar, menggelembungkan anggaran di luar kewajaran, mengatasnamakan rahasia negara untuk tidak memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat dan lain sebagainya dengan maksud menyembunyi tindakan menyimpang yang telah mereka lakukan, semakin pejabat publik ini tidak terbuka maka mereka pantas untuk dijadikan target investigasi oleh semua pihak yang berwenang dan semua pihak yang peduli atas nasib bangsa ini.

Sangatlah mudah untuk menginvestigasi seorang pejabat yang dicuriga, cukup dengan mengetahui “rekening listrik, rekening air, dan rekening telpon, mobil yang dia kendarai, jumlah anak yang dia biayai, taraf hidup yang mereka jalani, besar rumah yang mereka tempati, jumlah aset yang mereka miliki, tempat-tempat makan yang sering mereka kunjungi, dan berapa tagihan hutang yang mereka harus bayar setiap bulannya, dan terakhir dengan siapa mereka berteman.”
Rekening listrik menggambarkan konsumsi energi selama sebulan mulai dari penerangan, sampai alat-alat elektronik seperti apa yang mereka punyai, semangkin mahal bayar rekening listriknya maka semangkin mahal dan mewah peralatan yang mereka punyai, maka semaking banyak uang yang harus mereka keluarkan untuk membeli peralatan elektronik tersebut.

Begitu juga halnya dengan rekening air dan rekening telepon, semaking mahal rekening tersebut yang mereka bayarkan maka semakin besar pendapatan yang harus mereka peroleh setiap bulannya untuk menutupinya.

Selanjutnya jenis dan jumlah mobil yang dikendarai oleh pejabat dan anggota keluarganya juga bisa menggambarkan berapa pengeluaran yang harus mereka tutupi setiap bulannya, termasuk kendaraan dinas yang mereka pakai di luar jam kerja yang bahan bakarnya harus pertamax dimana harganya dua kali lipat dari harga premium biasa.
Untuk bisa mencurigai seorang pejabat publik melakukan penyimpangan bila tidak bisa  secara vulgar dikatakan “korupsi” adalah dengan melihat gaya hidupnya, semakin sering dia  dan keluarganya makan di luar rumah apalagi di restoran mahal atau di Mal-mal maka kita semakin boleh mencurigai atau bertanya “Apakah yang pejabat publik ini lakukan untuk membiayai gaya hidupnya yang melebihi gaji yang mereka terima?”

Bisa saja mereka berkilah bahwa mereka punya usaha, tapi hal itu kembali memunculkan pertanyaan “dari manakah mereka mendapatkan modalnya?”
“Saya menggadaikan SK saya, katanya. Pertanyaan berikutnya bagaimana Anda masih bisa hidup mewah sementara Anda punya hutang?” dan Gaya hidup Anda tidak berubah?”

Ada dua hal yang perlu dicermati oleh masyarakat tentang pejabat publik dan peluang mereka untuk melakukan penyimpangan.
Pertama dengan menggelembungkan anggaran kegiatan dan program, dan kedua dari memperbanyak perjalanan dinas atau melakukan perjalanan dinas fiktif.
Kedua hal ini sangat sangat mudah untuk dilacak cukup dengan membandingkan dengan harga pasar dan apabila itu proyek yang ditenderkan cukup mengetahui hargai penawaran terendah yang tidak dimenangkan dan menyelidiki siapa yang punya perusahaan yang dimenangkan. Selanjutnya mengenai perjalanan dinas cukup diketahui apa hasil yang diharapkan dari perjalanan dinas tersebut dan mengkonfirmasi siapa saja yang ikut dalam pejalanan dinas tersebut dan apa urgensinya pejabat tersebut harus ikut dalam perjalanan tersebut?

Keterbukaan informasi diharapkan bisa mempersempit peluang terhadap penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh para pejabat publik. Untuk itu peran masyarakat sangat penting dan strategis dalam mengawasi setiap langkah, gaya hidup, dan tindak tanduk serta perilaku para pejabat publik.

Dengan semakin terbuka tentang Tugas Pokok dan Fungsi, Terbuka tentang Anggaran dan laporan keuangan, serta kinerja yang diharapkan dari uang negara yang dibelanjakan maka akan semakin lebih baik negara ini diselenggarakan.

Maka tepatlah kiranya dengan lahirnya Undang-undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi dan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010, tentang Pelaksanaan Undang-Undang  Keterbukaan Informasi, bahwa Indonesia menuju negara yang lebih terbuka, akuntabel, lebih makmur dan lebih beradab.

*) Penulis adalah jurnalis, berdomisili di Masamba

Pos terkait