LUWU UTARA — Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia
Ibu kota di kabupaten Ini dipusatkan Di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara yang dibentuk berdasarkan UU No. 19 tahun 1999 merupakan pecahan dari Kabupaten Luwu.
Saat pembentukannya daerah ini memiliki luas 14.447,56 km² dengan jumlah penduduk sekitar 450.000 jiwa.
Namun setelah dimekarkan kembali dengan membentuk Kabupaten Luwu Timur pada 2003 maka saat ini luas wilayah Kabupaten Luwu Utara adalah 7.502,58 km² dengan jumlah penduduk 287.530 jiwa (2017).
Kabuten Luwu Utara Merupakan jalur Trans Sulawesi satu-satunya jalur darat yang menghubungkan tiga Provinsi yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah Dan sulawesi tanggara.
Tentunya dengan begitu tentu lalulintas jalur darat di Kabupaten Luwu Utara menjadi daerah Rawan Kecelakaan disebakan oleh padatnya kendaraan lalu lalang baik oleh penduduk setempat atau pun Pengguna jalan yang melewati kabuapaten luwu utara.
Hasil rilis Polres Luwu Utara, yang disampaikan langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, S.Ik, MH, didampingi oleh Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amir Madjid serta Kabag Ops Kompol Anhar dan PJU Polres Luwu Utara, Senin (31/12/2018).
Menyatakan terjadi penurunan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) pada tahun 2017 dan 2018. Data yang dikeluarkan dalam sebuah jumpa pers diketahui jika data kecelakaan pada tahun 2017 ada 223 kasus sedangkan pada tahun 2018 ada 205 kasus.
Dalam data itu diketahui kasus yang menurun merupakan kasus tabrak lari, Yakni tahun 2017 tercatat 36 kasus dan di tahun 2018 ada 18 kasus.
Kesadaran masyaraklah yang membuat penurunan angka lakalantas itu ada. Namun dibalik itu ada peran petugas yang memberikan pemahaman dalam berlalu lintas yang baik.
Kinerja-kinerja dari personil pengamanan memang membuahkan hasil yang disignifikan, tapi kesadaran masyarakat juga memiliki peran penting didalamnya.
Dari itu sejumlah program-program dari pihak kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada pengendara sesuai dengan aturan atau tata tertip yang berlaku dalam berkendara diperlukan.
Salah satunya program nasional kepolisian yang sementara buming dibicara yaitu Millenial Road Safety Festival (MRSF). Diselenggarakang kepolisian diwilayah hukum masing-masing.
Tentunya program yang menyentu langsung masyarakat ini, khususnya pada generasi milenial pastinya mampu menekan angka lalulintas terkhusus di wilayah hukum polres luwu utara.
Kembali lagi jika kita melihat angka kasus kecelakaan di luwu raya. Kabupaten luwu utara memiliki jumlah kasus paling rendah di antara 2 kabupaten dan satu kota di luwu raya ini. Hal itu disimpulkan dari masing-masing rilis hasil rekap Polres di wilayah masing-masing.
Berikut Data Data laka perkabupaten di luwu raya.
1. Palopo 285 Kasus.
Sumber: (https://www.google.com/amp/makassar.tribunnews.com/amp/2019/01/01/tahun-2018-285-lakalantas-di-palopo-20-meninggal-dunia )
2. Luwu 344 kasus
Sumber : (https://www.google.com/amp/makassar.tribunnews.com/amp/2019/01/01/sepanjang-2018-jumlah-laka-lantas-di-luwu-capai-344-kasus
3. Luwu timur 231
Sumbe: (https://koranseruya.com/tahun-2018-sebanyak-52-warga-luwu-timur-meninggal-di-jalanan.html)
4. Luwu Utara 205 kasus
Sumber: (http://mediadutaonline.com/konferensi-pers-akhir-tahun-kasus-tindak-pidana-meningkat-147-persen/)
Dari sumber tersebut bisa dilihat bahwasahnya Luwu Utara merupakan kabupaten di Luwu Raya yang mememiliki nilai kasus lakalantas terkecil Pertahun 2018 dengan 205 sementara kabupaten Luwu dengan jumlah paling besar yakni dengan 344 kasus.
Seperti apa Pengaruh MRSF diwilayah masing-masing ….?
Bagai mana hasil MRSF pada tingkat Lakalantas…?
Untuk silahkan sabar dan tunggu hasil rilis rekap lakalantas tahun 2019 …..
Terimakasih..
Salam
Masamba 09 Februari 2019
Penulis: Phutri Anggreani