Operasi Zebra Dimulai Hari Ini di Palopo dan di Seluruh Indonesia, Berlangsung 14 Hari

MEDU-ONLINE | Apel gelar pasukan Operasi Zebra 2021 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 di tengah pandemi Covid-19 dilaksanakan di depan Mako Polres Palopo, Senin, 15 November 2021.

Hadir pada kegiatan apel gelar pasukan ops zebra 2021 yaitu mewakili Walikota Palopo dalam hal ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Palopo, Andi Farid Baso Rachim, Dandim 1403/Swg,  Letkol (Inf) Gunawan, Ketua Pengadilan Negeri Palopo, serta seluruh jajaran kepolisian.

Wakapolres Palopo, Kompol Sanodding, SH selaku pimpinan apel membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulsel menyampaikan yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan.

Kepatuhan merupakan yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

“Sampai saat ini Polri khususnya lalu lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas Kapolri,” pungkas dia.

Dibackup Personel Gabungan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai tanggal 15 November 2021.

Operasi tersebut menurut rencana akan digelar hingga 24 November 2021.

“Jadi 14 hari kami akan melakukan Operasi Zebra Jaya tahun 2021,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021) kemarin.

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Personel gabungan Ditlantas, Satpol PP, dan termasuk POM TNI baik AD, AL, maupun AU,” kata Sambodo.

Tak ada razia

Sambodo mengatakan, petugas tidak akan melakukan razia di lokasi tertentu sepanjang Operasi Zebra yang digelar pada 15-24 November 2021.

Peniadaan razia demi menghindari kerumunan pada massa pandemi Covid-19. “Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia. Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19) karena Operasi Zebra akan menimbulkan kerumunan,” ujar Sambodo.

Operasi Zebra kali ini akan mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.

“Operasi Zebra karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan. Kalaupun ada pelanggaran, kami lakukan penindakan,” kata Sambodo.

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dalam operasi Zebra Jaya 2021. Antara lain penggunaan sirine atau rotator yang tidak pada tempatnya.

“Contoh pelanggaran pengguna sirene dan rotator yang tidak pada tempatnya. Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirene. Karena itu hanya boleh untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, operasi ini juga menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising. Para pengguna pelat nomor tak sesuai peruntukan juga bakal ditindak.

“Ada knalpot bising, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Follow instagram @mediaduta.info

(*)

Pos terkait