PALOPO – Polsek Wara Selatan (Warsel) Resor Palopo melakukan operasi cipta kondisi, Jumat (13/8/21) sore.
Operasi tersebut menyasar warung ballo (miras tradisional) di wilayah hukum Wara Selatan. Operasi dipimpin Kapolsek Wara Selatan Iptu Marten.
Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono mengatakan, pada operasi, petugas mengamankan 110 liter ballo.
“Ada 110 liter yang diamankan dari tiga warung ballo,” kata AKP Edi.
Itu disita dari tiga warung ballo yang beralamat di Banawa non blok, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan.
Usai disita, petugas kemudian memusnahkan ballo tersebut di lokasi, dengan cara dituang ke tanah.
Usai dimusnahkan, petugas meminta kepada pemilik warung ballo untuk tidak menjual lagi.
“Petugas memberikan imbuan kepada pemilik warung ballo untuk tidak menjual kembali dan bagi para pengunjung warung untuk membubarkan diri,” ucap Edi.
AKP Edy menyebut operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas di Kota Palopo, karena ballo dinilai sebagai salah satu pemicu tindak pidana kriminal.
“Kebanyakan tindak pidana kriminal di Palopo berawal dari pelaku yang mabuk karena minum ballo,” tandasnya.