Palopo–Diamankan polisi karena terlibat kasus pelemparan rumah warga diduga karena mabuk, AC nekad melempari rumah warga.
Dia juga menantang seorang Purnawiran TNI berkelahi, AC tidak menerima baik ditegur oleh Purnawirawan TNI saat melempari rumah mess di Kecamatan Mungkajang, Minggu (2/2/2020) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.
Namun saat polisi tiba di lokasi kejadian, AC berusaha kabur. Upaya AC melarikan diri dari polisi gagal. Dia akhirnya diamankan polisi.
Selain mengamankan AC, polisi juga menyita barang bukti berupa pecahan kaca rumah mess yang dilempari pelaku, termasuk batu.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar membenarkan kasus ini. Menurut dia, pelaku sudah diamankan.
“Pelaku mabuk habis minum ballo sebelum melakukan pelemparan rumah,” kata Ipda Andi Akbar dikutip dari KoranSeruya.
Informasi di lokasi kejadian, AC sempat minum ballo di sebuah rumah warga di Kecamatan Sendana sebelum melempari rumah mess di Mungkajang.