MAKASSAR — Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan menyelamatkan lahan pesisir pantai yang berlokasi tepat di depan Benteng Fort Rotterdam, Makassar.
Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak tutup mata atau mendiamkan adanya kegiatan penguasaan lahan pesisir pantai yang terletak tepat di depan Benteng peninggalan penjajahan Belanda tersebut.
“Kebetulan saat ini momen KPK sedang membantu menyelamatkan seluruh aset negara di Sulsel. Seharusnya Pemprov Sulsel melaporkan itu juga ke KPK agar segera ditindaklanjuti bukan ditutupi,” terang Kadir via telepon, Senin (8/7) seperti dilansir RakyatSulsel.com.
Menurut hasil monitoring ACC Sulawesi, lahan pesisir pantai di depan Benteng Fort Rotterdam dikuasai oleh salah seorang pengusaha ternama di Makassar, Soedirjo Aliman alias Jentang.
Lahan itu ia kuasai berdasarkan penetapan Pengadilan. Meski didalam penetapan Pengadilan yang dimaksud luasan lahan tidak sesuai dengan fisik lahan yang sebenarnya.
“Dalam putusan Pengadilan, luasan lahan tertera 9.750 meter persegi. Sementara jika dilihat fisik lahan, luasannya tidak mencapai seperti demikian bahkan selisihnya sangat jauh,” terang Kadir.
Dengan demikian, lanjut Kadir, kuat dugaan Jentang akan berupaya melakukan reklamasi untuk memenuhi luasan lahan yang telah tertera dalam penetapan Pengadilan.
“Artinya, Pengadilan memutuskan perkara yang tidak diminta. Kami juga menduga proses pengalihan hak tanah negara yang dimaksud tak sesuai dengan prosedur sehingga kami nilai cacat hukum. KPK harus turun menyelamatkan lahan negara berupa pesisir pantai di depan Benteng Fort Rotterdam tersebut,” ujar Kadir.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Makassar tidak menerbitkan izin pembangunan atas lahan yang diklaim oleh Jentang itu selama proses hukum masih berjalan nantinya.
“ACC Sulawesi mendorong KPK segera turun tangan,” tandasnya.
(Rakyat Sulsel/Ist)