Menuju RDP 18 Juli 2025, Korlap Yolan Tegaskan Kehadiran Pihak Terkait Wajib

Luwu Timur, MediaDuta – Menjelang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada tanggal 18 Juli 2025, Yolan Johan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dari aksi warga Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, kembali menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pihak terkait dalam forum tersebut.

Penegasan ini disampaikan Yolan pasca aksi demonstrasi jilid II yang digelar di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa, (2/7/ 2025).

Aksi tersebut menuntut pemenuhan hak masyarakat Balambano atas fasilitas listrik gratis dari PLTA Balambano yang dikelola oleh PT Vale Indonesia.

Yolan menyatakan bahwa RDP mendatang harus menjadi ruang penyampaian aspirasi yang transparan dan solutif. Untuk itu, ia meminta DPRD Luwu Timur sebagai fasilitator forum, agar memastikan kehadiran pihak-pihak yang berwenang seperti PT Vale Indonesia, PLN, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.

“Kami menekankan agar pihak-pihak yang berkompeten dan bisa mengambil kebijakan dihadirkan dalam RDP. Jika tidak, maka kami dari aliansi masyarakat Dusun Balambano akan memilih walk out dari forum tersebut,” tegas Yolan.

Tak hanya itu, Yolan yang juga merupakan mahasiswa asal Dusun Balambano menyatakan kesiapannya untuk menggalang kekuatan mahasiswa lintas organisasi jika tuntutan ini tidak diindahkan.

“Saya akan membangun gerakan besar-besaran dan memanggil seluruh elemen mahasiswa, baik dari organisasi daerah, BEM Fakultas Hukum, maupun elemen Cipayung untuk menggeruduk DPRD Luwu Timur apabila pihak terkait tidak dihadirkan,” tambahnya dengan lantang.

Yolan berharap agar RDP pada 18 Juli menjadi momentum penyelesaian tuntutan masyarakat secara damai dan konstruktif.

“Kami sangat berharap RDP 18 Juli mendatang dapat menyelesaikan tuntutan masyarakat, selain itu kami juga berharap agar pemerintah lebih serius menindaklanjuti persoalan yang dihadapi masyarakat Balambano,” harapnya.

Pos terkait