Mentri Larang Mudik Jelang Idul Fitri, Dishub Palopo Bebaskan Angkutan Umum Dalam Kota

MEDU-ONLINE.PALOPO — Menindak lanjuti surat edaran pemerintah pusat (PM13) ke daerah terkait larangan mudik selama Masa Idul Fitri di Kota Palopo, Senin 3/5/2021.

Operasi larangan mudik antar kota, provensi akan digelar serentak di tanggal 6 Mei sedangkan di kota Palopo khususnya berakhir hingga tanggal 17 Mei

Kepala Dinas Perhubungan, Andi farid Baso Rachim, Saat di temui di kantornya Oleh Media Duta, beliau menjelaskan mengenai lokasi posko pelarangan mudik masih sementara berkordinasi dengan Polres Palopo.

“untuk tempat operasi masih Sementara berkordinasi dngan polres, agar kami bisa maksimal dalam tugas termasuk pengamanan samapi ke jalan- jalan tikus yang ada di Palopo” jelasnya.

Sedangkan untuk angkutan umum dalam kota Palopo, seperti Pete-pete itu tidak ada larangan.

“Kalo untuk angkutan umum dalam kota itu tidak ada ji larangan” lanjutnya.

Ia juga menghimbau, “janganmi mudik dirumah saja, mari ki sama-sama jaga keluarga ta dari Covid-19.” (RM)

Pos terkait