Luwu Utara, MediaDuta — Reski Halim salah satu aktivis Palopo asal Luwu Utara mengecam keras tindakan premanisme yang terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa di Luwu Utara tepat di lampu merah Monumen Masamba Affair, (14/4/2025).
Reski Halim menilai aksi kekerasan terhadap para mahasiswa sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak berekspresi dan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Saya mengutuk keras tindak kekerasan yang terjadi. Kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi secara damai, tidak dapat dibenarkan,” ucap Reski Halim, kepada awak media, Sabtu (3/5/2025).
Selain Reski Halim juga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara untuk bergerak cepat dan serius dalam menyelidiki kasus pemukulan tersebut, di mana salah satu korban telah melakukan laporan dengan membuat Laporan polisi untuk segera menangkap pelaku kekermasan yang berinisial ‘M’ termasuk mengusut aktor intelektual di balik peristiwa itu.
“Polres Luwu Utara harus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan berkeliaran bebas tanpa pertanggungjawaban hukum. Ini penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan pelaku dapat menerima ganjaran sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menghormati hak kebebasan berpendapat, serta meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi para demonstran yang menyuarakan aspirasi mereka secara damai.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menghormati kebebasan dan pihak kepolisian menjaga keamanan demonstrasi saat menyuarakan aspirasinya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan mahasiswa di Luwu Utara masih dalam proses penyelidikan di Polres Luwu Utara serta menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.