TANA LUWU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Surat keputusan (SK) terkait penambahan anggota komisioner di beberapa daerah di Indonesia.
KPUD Sulsel sendiri dari 11 daerah juga mendapatkan tambahan dua anggota komisioner KPUD dari SK KPU RI, no: 1256/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018, tanggal 5 Oktober 2018, tentang penetapan calon anggota KPU kabupaten dan kota periode 2018-2023.
Dua komisioner tambahan untuk Kabupaten Luwu Timur yakni, Mulyana Mulkin dan Muhammad Abu.
Sedangkan lima nama lainnya dipersiapkan sebagai cadangan. Mereka adalah Hendrik Amir, Awaluddin, Dedi Darmawan Dimeng, Andi Ilmullah Saddawaro, dan Jois Andi Baso.
Untuk Luwu Utara, dua komisioner tambahan adalah Syabil, dan Rahmat.
Sedangkan Idcuq Santoso Hayu Vandy, Abdul Aziz, Nazaruddin Abadi, dan Jusrin diposisikan sebagai cadangan.
Sedangkan untuk Tana Toraja, dua komisioner tambahana adalah Elis Bua Mangesa dan Intan Parerungan.
Sementara Yohanis Datuan Rongre, Agustinus Talling, Henok Payung Langi, Buhari Pamilangan, dan Muhammad Parinding disiapkan sebagai cadangan.
Untuk Toraja Utara, posisi komisioner tambahan adalah Simeon Sarira dan Anshar Tangkesalu.
Untuk cadangan diisi oleh Brikken Linde Bonting, Allen Manaech Lande, Octavianus Chandra Bandaso, Octaviena Palamba, dan Andarias Duma. (***)